GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo senantiasa menekankan integritas dan kualitas dalam perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Berkaita hal itu, KPU Kabupaten Gorontalo membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberi tanggapan.
Langkah itu dilakukan agar PPS yang akan direkrut nanti benar-benar berkualitas, serta memenuhi kententuan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemilu, maupun Peraturan KPU.
“Jangan sampai kita luput, ternyata didaftar riwayat hidup merek tidak menyantumkan pernah menjadi anggota partai politik atau pernah menjadi tim sukses,” ujar Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Patamani kepada gopos.id, Rabu (18/3/2020)
Lebih lanjut rasyid mengatakan, pihaknya selalu siap menerima tanggapan dan masukan masyarakat dalam seleksi anggota PPS. Apabila ditemukan anggota PPS yang tidak sesuai, atau tidak memenuhi persyaratan, maka akan ditolak dan diganti dengan peserta lain.
“Jika ada anggota PPS yang mendapat tanggapan masyarakat maka kita akan telusuri. Ada ruang waktu yang diberikan peraturan untuk melakukan klarifikasi. Tapi sampai saat ini belum ada masukan dan tanggapan dari masyarakat. Ada yang menanggapi tetapi hanya lewat medsos. Sementara sesuai peraturan, kami minta itu disampaikan secara tertulis,” paparnya.
Selain itu KPU Kabupaten Gorontalo ke depan akan membentuk Panitia Pemutahiran Daftar Pemilih (PPDP) guna melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
“PPDP ini akan memastikan apa warga yang memiliki hak memilih sudah beralih status. Sudah meninggal atau sudah menjadi TNI atau Polri. Atau juga kemarin dia belum menikah tahun ini sudah menikah walaupun belum umur 17 tahun karena sudah menikah maka sudah bisa memilih,” tandasnya. (Ari/gopos)