GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah Bone Bolango resmi ditunda.
Keputusan ini berdasarkan berita acara Nomor 17/PANSEL-JPTP/XII/2024 yang ditandatangani oleh lima panitia seleksi yang terdiri dari Rauf A. Hatu, Yuniarti Koniyo, Nirmala Sahi, Misranda Edi Umar Nalole dan Zukri Surotinojo.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Sekda Bone Bolango Rauf Hatu menjelaskan, penundaan ini dilakukan sembari menunggu hasil assesment kompetensi manajerial sosial kultural dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Jadi proses seleksi ini bukan dihentikan, akan tetapi ditunda sembari menunggu hasil assesment tersebut,” jelas Rauf saat dikonfirmasi Gopos.id, Jumat (6/12/2024).
Rauf mengatakan, proses assesment dari BKN tersebut baru saja selesai Jumat hari ini dan hasilnya akan dikeluarkan paling cepat selama dua pekan kedepan.
“Tapi waktu ini juga tidak bisa menjadi patokan karena kita tidak tahu kesibukan dari para pihak di BKN Pusat. Jadi kita hanya menunggu saja dan jika hasilnya sudah ada maka proses seleksi akan kita lanjutkan kembali dengan tahap penulisan makalah, wawancara dan penelusuran rekam jejak,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak enam pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mengikuti seleksi terbuka JPT Sekretaris Daerah.
Enam pejabat tersebut yaitu, Asisten II Setda Bone Bolango Basir Noho, Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Iwan Mustapa, Kepala Bappeda Litbang Roswaty Agus, Kepala Badan Kesbangpol Fredy Hadianto F. Achmad, Kepala Dinas Perikanan Sugondo Makmur, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Oktavianus SW. Rahman.
Rauf Hatu mengatakan seleksi ini sudah dibuka sejak sebulan yang lalu dan telah memperoleh izin dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri.
“Dalam seleksi ini ada tujuh orang yang mendaftar namun yang memenuhi syarat untuk seleksi tahap selanjutnya hanya ada enam orang. Adapun satu orang yang tidak memenuhi syarat dikarenakan surat permohonannya ada kekeliruan dan ada surat lainnya yang tidak ditandatangani sehingga panitia seleksi harus menggugurkan yang bersangkutan,” tandasnya.(Indra/Gopos)