No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Selama Covid-19, BPJS Kesehatan Beri Keringanan Peserta yang menunggak Iuran

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 26 Juni 2020
in Gorontalo
0
175
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Selama masa pandemi viruas corona (Covid-19), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BJPSK) memberi keringanan bagi peserta yang menunggak iuran. Keringanan tersebut berupa kelonggaran pembayaran tunggakan iuran agar kepesertaan bisa aktif kembali.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yuzrizal menjelaskan, selama masa covid-19 peserta yang menunggak bisa membayar paling banyak 6 bulan agar kepesertaannya aktif kembali. Sisa tunggakan bisa dibayarkan selanjutnya paling lambat 2021.

“Contohnya ada peserta yang menunggak 1 tahun. Maka peserta itu cukup membayarkan 6 bulan dulu, maka kepesertaan peserta yang bersangkutan sudah bisa aktif lagi. Selanjutnya untuk sisa tunggakan bisa dibayarkan paling lambat hingga 2021,” ujar Muhammad Yuzrizal.

Menurut Yuzrizal, keringanan berupa kelonggaran pembayaran tunggakan iuran hanya berlaku selama masa pandemi covid. Setelah masa pandemi covid, ketentuan kembali seperti semula.

Baca Juga :  Kawasan Benteng Otanaha Diterjang Longsor, Akses Wisatawan Ditutup Sementara

“Jadi harus lunas dulu semua tunggakan iuran, baru kepersertaan diaktifkan,” ucap Muhammad Yuzrizal.

Sementara itu, Kabid Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Gorontalo, Dikdik Sadikin, menjelaskan bagi pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat covid-19, sesegera mungkin melapor ke Dinas Sosial. Agar supaya peserta tersebut bisa diakomodir oleh pemerintah daerah sebagai peserta penerima bantuan iuran.

“Seperti baru-baru ini Pemkot Gorontalo memasukkan sekitar 700 karyawan yang terkena dampak covid-19,” ujar Dikdik.

Iuran BPJSK Mandiri Kelas III Disubsidi

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Seiring hal itu maka Pemerintah akan mensubsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) mandiri kelas III.

Baca Juga :  Bupati Nelson Beberkan Indikator Jadi Kota Ilmu

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yuzrizal, menjelaskan sedianya sesuai Perpres 64 tahun 2020, iuran kepesertaaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), atau kepesertaan mandiri ditetapkan sebesar Rp42 ribu per bulannya. Besaran iuran tersebut disubsidi oleh Pemerintah senilai Rp16.500.

“Dengan demikian iuran peserta BPJSK mandiri kelas III sebesar Rp25.500. Jadi nilai yang dibayarkan peserta mandiri pada dasarnya sama dengan besaran iuran sebelumnya,” ujar Muhammad Yuzrizal,

Sekadar informasi untuk iuran peserta BPJSK mandiri kelas I, sesuai Perpres 64 tahun 2020, senilai Rp150 ribu. Selanjutnya untuk kelas II sebesar Rp100 ribu.(hasan/gopos)

Tags: BPJS Kesehatancovid 19GorontaloTunggakan Iuran
Previous Post

Aplikasi Perizinan Mootame Dilaunching Wagub Gorontalo

Next Post

Kapolres Gorut Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Ponelo

Related Posts

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango
Gorontalo

Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Next Post

Kapolres Gorut Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Ponelo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.