No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Selama Covid-19, BPJS Kesehatan Beri Keringanan Peserta yang menunggak Iuran

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 26 Juni 2020
in Gorontalo
0
175
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Selama masa pandemi viruas corona (Covid-19), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BJPSK) memberi keringanan bagi peserta yang menunggak iuran. Keringanan tersebut berupa kelonggaran pembayaran tunggakan iuran agar kepesertaan bisa aktif kembali.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yuzrizal menjelaskan, selama masa covid-19 peserta yang menunggak bisa membayar paling banyak 6 bulan agar kepesertaannya aktif kembali. Sisa tunggakan bisa dibayarkan selanjutnya paling lambat 2021.

“Contohnya ada peserta yang menunggak 1 tahun. Maka peserta itu cukup membayarkan 6 bulan dulu, maka kepesertaan peserta yang bersangkutan sudah bisa aktif lagi. Selanjutnya untuk sisa tunggakan bisa dibayarkan paling lambat hingga 2021,” ujar Muhammad Yuzrizal.

Menurut Yuzrizal, keringanan berupa kelonggaran pembayaran tunggakan iuran hanya berlaku selama masa pandemi covid. Setelah masa pandemi covid, ketentuan kembali seperti semula.

Baca Juga :  Provinsi Gorontalo yang Mencemaskan

“Jadi harus lunas dulu semua tunggakan iuran, baru kepersertaan diaktifkan,” ucap Muhammad Yuzrizal.

Sementara itu, Kabid Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Gorontalo, Dikdik Sadikin, menjelaskan bagi pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat covid-19, sesegera mungkin melapor ke Dinas Sosial. Agar supaya peserta tersebut bisa diakomodir oleh pemerintah daerah sebagai peserta penerima bantuan iuran.

“Seperti baru-baru ini Pemkot Gorontalo memasukkan sekitar 700 karyawan yang terkena dampak covid-19,” ujar Dikdik.

Iuran BPJSK Mandiri Kelas III Disubsidi

Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Perpres nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Seiring hal itu maka Pemerintah akan mensubsidi iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) mandiri kelas III.

Baca Juga :  Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor, Rusli Sebut Kinerja Asri Banteng Sangat Baik

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Muhammad Yuzrizal, menjelaskan sedianya sesuai Perpres 64 tahun 2020, iuran kepesertaaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), atau kepesertaan mandiri ditetapkan sebesar Rp42 ribu per bulannya. Besaran iuran tersebut disubsidi oleh Pemerintah senilai Rp16.500.

“Dengan demikian iuran peserta BPJSK mandiri kelas III sebesar Rp25.500. Jadi nilai yang dibayarkan peserta mandiri pada dasarnya sama dengan besaran iuran sebelumnya,” ujar Muhammad Yuzrizal,

Sekadar informasi untuk iuran peserta BPJSK mandiri kelas I, sesuai Perpres 64 tahun 2020, senilai Rp150 ribu. Selanjutnya untuk kelas II sebesar Rp100 ribu.(hasan/gopos)

Tags: BPJS Kesehatancovid 19GorontaloTunggakan Iuran
Previous Post

Aplikasi Perizinan Mootame Dilaunching Wagub Gorontalo

Next Post

Kapolres Gorut Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Ponelo

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Kapolres Gorut Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Ponelo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.