GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat finalisasi rancangan awal Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029, di ruang serbaguna Orasawa Resto, Jl. Raya GORR, Desa Biyonga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Rapat ini menjadi langkah penting dalam merumuskan program, kegiatan, dan subkegiatan yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan.
Fokus utama dari penyusunan Renstra kali ini adalah untuk “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan melalui Dukungan Tugas dan Fungsi DPRD.”
Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Mohamad Yani Uno, menjelaskan bahwa penyusunan Renstra ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah 2025–2029.
“Gubernur telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar menyusun Renstra secara simultan dan terkoordinasi dengan proses penyusunan RPJMD provinsi,” ujarnya.
Yani juga mengungkapkan adanya perubahan sistematika penyusunan Renstra. Bila sebelumnya terdiri dari 8 bab, kini, sesuai instruksi Kemendagri, formatnya disederhanakan menjadi 5 bab.
Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen strategis ini tetap memperhatikan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Gorontalo. (Isno/gopos)