GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba menegaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2020 agar dipercepat dan dimaksimalkan sesuai standar waktu peraturan yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Darda saat membuka Forum Gabungan OPD dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Gorontalo tahun 2020, di Ballroom Karawo Bappeda, Senin (11/2/2019).
Sekda Darda menilai penyusunan RKPD ditargetkan harus sudah selesai pada awal bulan Juni untuk dilanjutkan dengan penyusunan KUA PPAS 2020. Nantinya akan dipercepat diajukan ke DPRD sehingga penyusunan RAPBD 2020 akan lebih cepat diselesaikan.
baca juga: Harga Daging Ayam Broiler Bertahan Rp 65.000 Perekor
“Kan kegiatannya cuma itu, programnya juga sama, hanya saja volumenya mungkin yang berbeda. Kalau ada program yang di luar dari RPJMD saya minta spesifikasi programnya. Jangan lagi ada yang berpikir pak belum ada APBD,” ujar Mantan Kadis PU Pohuwato itu.
Selain itu, Sekdaprov juga menegaskan, hari Rabu untuk seluruh OPD sudah memasukan semua renstra dan realisasinya untuk tahun 2017, 2018 hingga 2019. Hal itu sebagai bahan evaluasi jika ada program yang masih di bawah target.
“Jadi kalau bapak sudah tau posisinya bapak mau melangkah ke mana, baru bapak bisa merencanakan langkah ke depannya. Artinya, ketika masuk di DPRD bisa dipertanggungjawabkan. Pak Renstra unggulanku sudah sesuai RPJMD dan ini realisasiku sudah sampai di sini,” imbuhnya
Ia juga menyarankan agar setiap OPD yang mitra kerjanya dengan DPRD untuk segera menyerap aspirasi. Harus jelas program apa yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan.
“Saya mengharapkan keseriusan bapak ibu sekalian agar dalam perumusan RKPD untuk tahun 2020 memperhatikan target-target utama daerah yang telah ditetapkan. Tahun 2020 merupakan tahun ketiga pelaksanaan pembangunan dalam periode RPJMD 2017-2022. Itu artinya bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2020 harus telah maksimal menjabarkan program dan kegiatan prioritas daerah yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo, Kaban Keuangan, Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo. Serta peserta forum gabungan OPD tahun 2020 yaitu Bappeda dan OPD provinsi serta pembanding.(rls/andi/gopos)