GOPOS.ID, KWANDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin memaparkan bahwa sistem penilaian kinerja, tidak ada indikator yang disebut amatiran.
“Jadi itu menilai kinerja. Kalau amatiran berarti tidak ada kinerja yang baik,” kata Ridwan, Senin (16/11/2020).
Ridwan mengatakan pembantu bupati itu ada wakil bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk di dalamnya ada Aparatur Sipil Negara(ASN), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT).
Terkait yang disampaikan amatiran, kata Ridwan itu di sistem penilaian kinerja tidak indikator yang disebut amatiran.
“Jadi kami ada penilaian tersendiri dan punya undang-undang tersendiri pula terkait kinerja,” kata dia.
Ia mengungkapkan, kalau pun ada pelaksanaan tugas, ada hal-hal yang perlu dibenahi, maka itu yang perlu di pahami bersama. Satu daerah di seluruh Indonesia jelas ada kekurangannya. Kekurangan tersebut maka menjadi kewajiban yang harus dibenahi bersama.
Dirinya menyebutkan di Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Bahwa dalam penyelenggaraan daerah dilaksanakan oleh kepala daerah, eksekutif dan legislatif.
“Nah, kedua unsur itu sama-sama menjalankan pemerintahan. Tidak ada saling membawahi, semua sudah dibagi tugas,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, kalau sekretaris daerah, asisten dan OPD ketika berada di DPRD, itu kapasitas sebagai pemerintah daerah bukan bukan OPD.
Sehingga menurut dia kedua unsur penyelenggaraan pemerintah, harus dilaksanakan. Hanya saja eksekutif terlalu banyak misalnya 51 OPD, sementara legislatif hanya 25 orang.
Dikatakannya, ketika pemerintah daerah berada di DPRD, maka kapasitas unsur sebagai eksekutif. Ketika terjadi kekurangan di eksekutif, maka itu menjadi tanggung jawab bersama. Tidak ada yang dipisahkan tidak pula saling membawahi, semua saling mendukung.
Sehingga satu sisi, menurut dia saling menilai itu wajar. Akan tetapi jangan sampai penilaian itu menyebabkan yang lainnya dalam posisi dirugikan.
“Tanggung jawab itu jangan sampai malah dibaca hanya tanggung jawab eksekutif. Ini tentu menjadi tanggung jawab bersama dan dilaksanakan secara bersama,” tutup Ridwan.(isno/gopos)