No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Gorut Bina Dinas Kesehatan Soal Penempatan Dokter NS

Admin by Admin
Selasa 14 Januari 2020
in Advetorial, Daerah, Gorontalo Utara
0
8
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin melakukan pembinaan terhadap jajaran Dinas Kesehatan terkait dengan adanya penempatan dokter Nusantara Sehat (NS), Selasa (14/1/2020).

Sebab menurut Ridwan Yasin penempatan dokter NS di kabupaten Gorut tidak sesuai, sehingga adanya temuan dari BPK. Terhadap temuan BPK tersebut, Ridwan Yasin diperintahkan Bupati Gorut meminta segera untuk ditindaklanjuti.

“Ada temuan dari BPK. Dimana Dinas Kesehatan tidak sesuai melakukan penempatan terhadap dokter NS yang merupakan program nasional. Kekeliruan ini harus segera ditindaklanjuti. Dalam hal ini yang harus menindaklajuti adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Ridwan Yasin kepada media, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga :  Dandim 1314 Gorut Tegaskan Jajajarannya Tetap Menegakkan PSBB

Untuk menyikapi itu, dalam waktu dekat ini Sekda akan mengundang Dinas Kesehatan untuk menindak lanjuti kekeliruan sebagaimana rekomendasi yang diberikan BPK.

“Saya sudah sampaikan kepada Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan pemenuhan dokumen itu. Jika tidak melakukan pemenuhan dokumen, ada sanksi yang harus ditanggung. Bisa sampai di penjara selama satu tahun enam bulan, dan denda 500 juta,” tegas Sekda Ridwan.

Mantan Karo Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo itu mengaku permasalah tersebut menjadi tanggung jawabnya. Untuk itu, ia akan sesegara mungkin akan menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Sekda Gorut Lakukan Konsolidasi ke Pimpinan TK dan PAUD

“Dinas Kesehatan dalam menempatkan dokter ini tidak sesuai dengan ketentuan. Tidak juga oleh sekretaris daerah. Jangan sampai ketika ditanya, jawabannya tidak tahu,” paparnya.

Ridwan juga telah mewarning bahwa ketika masalah ini terus berlanjut, sebagai Panglima ASN, ia berwenang memberikan sanksi terhadap ASN yang melakukan kesalahan. Kewenangan yang dimaksud berupa, menunda kenaikan pangkat, menunda kenaikan gaji berkala.

“Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Karena ada evaluasi terhadap ASN yang melakukan kesalahan fatal. Bisa saja menunda kenaikan pangkat, dan kewenangan menunda kenaikan gaji berkala bagi ASN tersebut,” tandas Ridwan. (Pay/Gopos)

Tags: Dokter Nusantara SehatGorontalo UtaraGorut
Previous Post

Warga Pohuwato Jangan Khawatir Dengan BPJS yang Dinonaktifkan

Next Post

Serangan Hama Ulat Ladang Petani Pohuwato Hanya Fenomena Alam

Related Posts

Pemkot Gorontalo Manfaatkan Belle Li Mbui Jadi Mall Pelayanan Publik
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Manfaatkan Belle Li Mbui Jadi Mall Pelayanan Publik

Selasa 27 Mei 2025
Kompleks Pertokoan Pasar Tua Kota Gorontalo Jadi Satu Arah
Kota Smart

Kompleks Pertokoan Pasar Tua Kota Gorontalo Jadi Satu Arah

Selasa 27 Mei 2025
Evaluasi RS Dunda, Bupati Minta Nakes Tetap Profesional
Kabupaten Gorontalo

Evaluasi RS Dunda, Bupati Minta Nakes Tetap Profesional

Selasa 27 Mei 2025
Kisah Puput Buka, Penyandang Disabilitas yang Lulus CPNS di Kabgor
Kabupaten Gorontalo

Kisah Puput Buka, Penyandang Disabilitas yang Lulus CPNS di Kabgor

Senin 26 Mei 2025
75 PNS dan 360 PPPK di Kabupaten Gorontalo Terima SK Pengangkatan
Kabupaten Gorontalo

75 PNS dan 360 PPPK di Kabupaten Gorontalo Terima SK Pengangkatan

Senin 26 Mei 2025
Ajang Lari Tahunan di Kotamobagu Kembali Digelar, Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun
Advetorial

Ajang Lari Tahunan di Kotamobagu Kembali Digelar, Warga Tumpah Ruah di Alun-Alun

Sabtu 24 Mei 2025
Next Post

Serangan Hama Ulat Ladang Petani Pohuwato Hanya Fenomena Alam

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bomber, Sapi Presiden di Gorontalo Berbobot 1.080 Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji 13 ASN Mulai Dibayarkan 2 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung UMKM Lokal, UNBITA Luncurkan Galeri Bisnis TitikNol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.