GOPOS.ID, BONEBOL – Untuk memberikan pemahaman kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang peran, tugas, dan fungsi dalam rangka memberikan pelayanan publik yang baik sesuai ketentuan yang berlaku. Maka Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Bonebol melaksanakan sosialisasi aspek penilaian pelayanan publik, Gedung Ruang IT Meeting Room and Event by Render Studio, di Desa Toto Selatan, Kabila, Selasa (18/2/2020).
Sekda Bonebol, Ishak Ntoma saat membuka kegiatan itu berbicara tentang pelayanan publik yang gampang-gampang susah. Sehingga penting bagi ASN untuk hadir di sosialisasi tersebut. “Bagaimana kita membumikan tentang pelayanan publik di daerah ini. Sebab bicara pelayanan publik, paling tidak ada beberapa aspek yang dinilai,”kata Ishak Ntoma.
Salah satu aspek pelayanan publik yang dinilai, ungkap Ishak Ntoma bahwa menjadikan wilayah Bonebol menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sehingga harus ada kebijakan pemerintah daerah tentang pelayanan publik.
Lewat kebijakan itu, paling tidak beberapa hal yang diatur atau dimuat, untuk kebijakan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Di antaranya standar pelayanannya. Jangan sampai orang atau masyarakat yang dilayani bolak balik untuk mengurus sesuatu.
Pelayanan publik harus jelas, hal itulah yang mendasari munculnya SOP (Standar Operasional Prosedur) dan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
“Apalagi kita di Bonebol sudah ada yang namanya Mall Pelayanan Publik (MPP). Tentu ini yang membuat kita lebih gagah, dibandingkan kabupaten/kota lainnya bahkan Provinsi Gorontalo itu sendiri,” jelasnya. (rls/adm-01/gopos)