GOPOS.ID, GORONTALO – Ada sebanyak 44 peserta staf Aparatur Sipil Negara (ASN), dilatih penyusunan Standard Operational Procedures (SOP) Komoditi Pisang Gapi, sesuai dengan standar Good Agricultural Practices (GAP).
Mereka (peserta) terdiri dari, DPIU Upland dan Staf Pemda Kabupaten Gorontalo 31 orang, staf Pemprov Gorontalo 10 orang, staf BPTP Provinsi Gorontalo 1 orang dan UMKM pisang gapi 2 orang.
Pelatihan tersebut merupakan kolaborasi dan kerjasama kelembagaan pertanian, antara District Project Implementation Unit (DPIU) UPLAND Project, Kabupaten Gorontalo, Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Fakultas Pertanian, Universitas Negeri Gorontalo dan Balai Pertanian Lampung.
Ketua Panitia kegiatan Dr Nurdin Baderan, SP, MSi, mengatakan pelatihan peningkatan kapasitas staf pemerintah, sesuai Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi Pisang Gapi, melalui Program Upland atau The Development of Integrated Farming System at Upland Areas.
“Kegiatan ini sebagai wadah dalam meningkatan kapasitas kelembagaan pertanian, terutama bagi staf/aparatur pemerintah untuk pendampingan bagi petani dalam budidaya pisang gapi,” ujar Nurdin, bertempat di TC Dumhill Universitas Negeri Gorontalo, Jum’at (26/08/2022)
Kata Nurdin dengan tersusunnya dokumen Standard Operational Procedures (SOP) Komoditi Pisang Gapi, akan menjadi pedoman bagi pihak-pihak yang membutuhkan dalam hal pengembangan budidaya pisang gapi.
“Ini sebagai bentuk kemitraan kelembagaan stakeholder pertanian, dalam menunjang program pemerintah upaya pemberdayaan petani. Agar kedepan dapat memenuhi standar kualitas dan kuantitas, baik pasar domestik maupun pasar ekspor,” tutup Nurdin (Adv/Yusuf/Gopos)