GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 14 proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Gorontalo kembali dilanjutkan. Pengerjaan kembali 14 proyek ini dilanjutkan oleh pihak ketiga atau kontraktor baru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gorontalo, Heryanto Kodai, mengatakan pihaknya tidak lagi mempekerjakan kontraktor lama karena sudah dimasukkan dalam daftar hitam.
“Mereka sudah kami black list. Tidak mungkin kami mempekerjakan mereka yang sudah punya catatan hitam,” kata Heri.
Heri meyakini, pengerjaan proyek kali ini akan selesai sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Kontraktor memiliki waktu 45 hari untuk menyelesaikan proyek ke-14 proyek.
“Pengerjaannya sampai dengan 30 november. Berdasarkan kajian dengan pihak penyedia, mereka menyanggupi pengerjaan tersebut sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan,” katanya.
Kendala pengerjaan yang dikhawatirkan Heri saat ini adalah cuaca. Menurutnya, kendala alam seperti itu adalah hal yang sukar dihindari dan tentu berdampak pada pengerjaan cepat atau lambatnya pengerjaan proyek nantinya.
“Ini sudah mulai memasuki musim penghujan. Sementara hampir sebagian besar proyek tersebut akan terhambat kalau ada hujan. Kalau kendala yang lain, kami sudah minimalisir sejak awal,” ucap Heri. (Abin/Gopos)