GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 11 aktivis diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pasca unjuk rasa yang berujung ricuh di Perlimaan Telaga, Kota Gorontalo, Senin (1/9/2025). Para aktivis tersebut diamankan dan dibawa ke Mako Polda Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan adanya kericuhan dan mengamankan massa aksi yang diduga sebagai provokator, sehingga aksi unjuk rasa mengakibatkan keributan dan mengganggu ketertiban umum.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap masa aksi yang diamankan,” ujarnya
Meski sempat terjadi ketegangan, aparat berhasil mengendalikan situasi. Kondisi di Perlimaan Talaga kini kembali kondusif dan arus lalu lintas sudah normal.
Polda Gorontalo menegaskan pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan secara damai, tertib, serta tidak mengganggu kepentingan umum.
Diberitakan sebelumnya, massa aksi awalnya melakukan orasi menyampaikan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Namun, situasi memanas ketika demonstran memblokade jalan dengan membentangkan spanduk dan membakar ban bekas, dan pembatas jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan sempat memberikan imbauan agar aksi tetap berjalan tertib. Namun, sebagian massa tidak mengindahkan peringatan dan justru melakukan tindakan anarkis. Kericuhan pun tak terhindarkan hingga akhirnya aparat bertindak tegas mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Yusuf/gopos)