GOPOS.ID, LIMBOTO – Terbilang baru di Provinsi Gorontalo. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo mengagas Peraturan Desa (Perdes) tentang pemberdayaan disabilitas.
Perdes ini telah resmi disahkan melaui rapat paripurna oleh pemerintah desa, Minggu (11/7/2021). Perdes ini memuat tentang pemberdayaan Penyandang Disabilitas yang menariknya ini dipastikan hanya ada satu di Provinsi Gorontalo.
“Kami terus bekerja melahirkan terobosan, walau di masa pandemi Covid-19 kami melahirkan inovasi melalui peraturan desa,” ungkap Helmi Daud Ketua BPD Desa Pilohayanga, dikonfirmasi gopos.id, Senin (12/7/2021).
Kata Helmi, Perdes tersebut lahir atas usul inisiatf BPD berdasalkan asprasi dari masyarakat. bahwa hak untuk maju itu tidak sekedar milik orang-orang normal, tapi kaum disabilitas harus punya kesempatan yang sama untuk maju.
“ hal inilah yang menjadi semangat kami dalam membuat Perdes Pemberdayaan kaum Disabilitas, sehingga kedepan dalam perumusan RAPBDes pemerintah desa wajib menganggarkan untuk alokasi pemberdayaan disabilitas di desa Pilohayanga,” ungkap Helmi.
Helmi menjelaskan, salah satu program prioritas pemerintah desa wajib membangun fasilitas bagi penyandang disabilitas berupa rumah. Fasiltas rumah itu tak hanya menjadi tempat tinggal untuk menghabiskan waktu namun lebih pada rumah yang bakal dijadikan pusat pelatihan kaum disabilitas untuk berkarya.
“Rumah ini menjadi pusat pelatihan bagi disabilitas agar mereka terampil dan punya keahlian dan berkarya. hingga mereka bisa berwirausaha dan bisa hidup mandiri,” jelasnya.
Helmi membeberkan, aturan ini juga untuk menghilangkan stigma di masyarakat yang mana penyandang disabilitas itu adalah beban keluarga. dengan kesempatan berkarya dalam rumah pelatihan mereka akan menjadi penopang kehidupan keluarga mereka.
Sementara itu Kepala Desa Pilohayanga Taufik Husa menambahkan, di Desa ini ada 16 orang penyandang disabilitas membutuhkan perhatian lebih.
“Saya selaku pemerintah desa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepda BPD yang telah menginisiatif lahirnya Perdes ini, karena ternyata BPD punya semangat yang sama dalam membangun kehidupan yang mandiri bagi penyandang disabilitas yang ada di Desa Pilohayanga,” tambahnya. (Putra/gopos).