GOPOS.ID, TILAMUTA – Ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha dan masyarakat pengunjung tempat keramaian agar mememerhatikan ketentuan protokol kesehatan (protkes). Pastikan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
Jangan sekali-kali abai. Sebab petugas penegakan disiplin Protkes Covid-19 tak akan sungkan-sungkan memberi tindakan. Hal itu sebagaimana dilakukan tim satgas penegakan disiplin Covid-19 di sebuah kafe di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Rabu (3/2/2021). Pemilik kafe diberikan teguran keras lantaran dinilai mengabaikan protokol kesehatan.
Sebelumnya, tim satgas Covid-19 yang beranggotakan petugas Satpol PP Provinsi Gorontalo, Satpol PP Boalemo, serta Kepolsiian, melakukan peyisiran di sejumlah titik keramaian warga di wilayah Boalemo. Penyisiran dilakukan sejak pukul 21.00 Wita. Dari hasil penyisiran, tim satgas mendapati ada sebuah Caffe yang tak menerapkan protokol kesehatan. Seperti tak menerapkan ketentuan menjaga jarak, dan menyediakan alat pengecekan suhu tubuh.
“Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada pengunjung Alun-alun Boalemo agar tak berkerumun, serta selalu menaati protokol kesehatan,” kata Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Provinsi Gorontalo, Budiyanto.(ramlan/gopos)