No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satnarkoba Polres Gorontalo Ringkus Pria Pengguna dan Pengedar Narkoba Jenis Obat-Obatan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 1 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
0
Satnarkoba Polres Gorontalo Ringkus Pria Pengguna dan Pengedar Narkoba Jenis Obat-Obatan

Konferensi Pers Penangkapan Pelaku Pengedaran Narkoba di Kabupaten Gorontalo Rabu (1/03/2023) (Foto: dela)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Narkoba (Satnarkoba), Polresta Gorontalo berhasil mengamankan Seorang pria asal manado yang kedapatan membawakan satu barang jenis obat Hexymer.

Pemuda tersebut ialah VJA (27) yang bekerja sebagai wiraswasta. Ia di amankan saat mengambil 1 paket barang dari kantor jasa pengiriman barang di Desa Luwoo, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, AKP Mohamad Adam menyampaikan penangkapan VJA beserta barang bukti berupa satu paket narkoba jenis obat Hexymer.

Adam menyampaikan VJA mengaku membeli dari aplikasi shope dengan harga sekitar Rp.500 ribu. Kemudian ia akan menjual atau mengedarkan kembali perplastik dalam 1 plastik berisikan 100 butir dengan harga jual Rp.300 ribu 1 plastik.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Bekuk Oknum Honorer Pembobol Rumah

“Pelaku dikenakan pasal 106 ayat 1 dengan pidana penjara 15 tahun dengan denda paling banyak 1,5 miliar,” ucap Adam

Lebih Lanjut, Adam mengatakan adapun barang bukti yang disita 1 botol obat merek Hexymer, 1 unit handphone merek infix kemudian paket kemasan dan pengembangan penyidikan sudah sampai ke manado, ditempat dimana yang bersangkutan menyalurkan obat yang dipaket-paket lagi.

“Untuk perkembangan pemeriksaan hari ini perkara sudah tahap 1,” tandasnya. (dela/gopos)

Tags: Konferensi PersPolres GorontaloSatnarkoba Polres Gorontalo
Previous Post

Polresta Gorontalo Kota Sita Emas 253 Gram dari Ibu-Anak Terduga Pencuri Emas

Next Post

SMA/SMK di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Berikut Manfaat Belajar di Pagi Hari

Related Posts

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Next Post
SMA/SMK di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Berikut Manfaat Belajar di Pagi Hari

SMA/SMK di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Berikut Manfaat Belajar di Pagi Hari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Thariq Pastikan Jembatan Biau-Potanga Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.