GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menegaskan bahwa pergantian Penjabat (Pj) Sangadi Desa Moyag Tampoan merupakan hasil evaluasi yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, usai pelantikan Pj Sangadi Desa Moyag Tampoan yang baru oleh Wali Kota Kotamobagu.
Menurut Sahaya, pergantian dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan penilaian terhadap pelaksanaan tugas penjabat sebelumnya yang telah mengemban amanah selama lebih dari dua tahun, sekaligus menjalankan tugas sebagai Camat Kotamobagu Timur.
“Pergantian Penjabat Sangadi ini merupakan hasil evaluasi pemerintah daerah. Penjabat sebelumnya telah menjalankan tugas lebih dari dua tahun dan juga menjabat sebagai camat dengan tanggung jawab yang cukup besar. Karena itu, dipandang perlu dilakukan penyegaran agar pelaksanaan pemerintahan desa lebih optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penunjukan penjabat baru merupakan bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu menjaga kesinambungan pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain menjalankan tugas administrasi pemerintahan, Pj Sangadi yang baru juga diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik di Desa Moyag Tampoan tetap berjalan dengan baik.
Terkait pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang), Sahaya mengatakan hingga kini pemerintah daerah masih melakukan kajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk pelaksanaan Pilsang masih dalam proses kajian dan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, tugas utama penjabat yang baru adalah memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, menjaga stabilitas, serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Sahaya menambahkan, keberadaan Penjabat Sangadi memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan program pemerintahan, pembangunan desa, serta pelayanan publik hingga nantinya dilaksanakan pemilihan sangadi definitif sesuai mekanisme yang ditetapkan.








