GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021.
Persetujuan tersebut tertuang pada rapat paripurna tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021, diruang rapat DPRD, Selasa (10/11/2020)
“Berdasarkan hasil pembahasan dan finalisasi antara tim banggar dan TAPD, maka seluruh dokumen R-APBD Provinsi Gorontalo TA 2021 beserta seluruh lampirannya, telah disepakati dan disetujui untuk ditetapkan menjadi APBD Provinsi Gorontalo TA 2021.
Untuk selanjutnya, akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” ungkap ketua Badan Anggaran Sun Biki.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai APBD tahun 2021 mengalami pengurangan. Banyak program yang terpaksa harus ditunda atau dikurangi volumenya sebab kondisi keuangan negara ikut berdampak ke Provinsi Gorontalo.
“Saat tadi Pak Sun Biki menyampaikan yang terkait pendidikan, kesehatan dan lain lain, jujur saya kurang semangat. Provinsi Gorontalo paling sedikit anggarannya, dibandingkan dengan anggaran yang ada di DKI Jakarta 87 triliun, APBD kita hanya 1,7 triliun setelah di refocussing dan realokasi untuk covid19,” tutur Rusli.
Berkurangnya anggaran daerah diakui Rusli sangat berpengaruh untuk program program kerakyatan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Saat APBD tekor hampir Rp300 miliar dari biasanya, ada tuntutan bagi Pemprov Gorontalo menekan kemiskinan yang masih 15,23 persen.
“Saya terus memonitor perkembangan yang dilaporkan teman-teman DPRD maupun TAPD. Ini mengindikasikan bahwa kita semua, termasuk anggota DPRD yang mewakili fraksi di badan anggaran, sangat memahami kondisi rakyat Gorontalo,” tambah Rusli.
Rusli menyebut kerelaan anggota DPRD memangkas biaya operasional dewan sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah. Salah satunya memangkas biaya perjalanan dinas untuk dialokasikan penanganan covid-19. Ia berterima kasih kepada 45 anggota yang sudah menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2021. (rls/andi/gopos)