GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F.Kono menekan pentingnya reformasi bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Gorontalo.
Hal ini disampaikan Ryan F.Kono saat membuka kegiatan sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan Kota Gorontalo yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Gorontalo, Kamis (28/8/2020).
“Reformasi yang dimaksud adalah kerja organisasi pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan dinamis,” ujar Ryan F.Kono.
Menurut Ryan, reformasi birokrasi ini merupakan turunan visi nasional melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Repormasi Birokrasi RI. Dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk dilakukan penilaian dalam mencapai tata kelola yang baik dengan cara mendorong paradigma ASN.
Menjabaran reformasi birokrasi juga akan mempengaruhi simplikasi tubuh organisasi pemerintahan yang dinilai kurang efisien dan efektif. Struktur jabatan pada organisasi pemerintahan akan dilakukan perampingan serta menerapkan maryt sistem.
Ryan F.Kono menjelaskan, seiring dengan kemajuan teknologi seharusnya dapat dijadikan sarana oleh ASN untuk melahirkan berbagai inovasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sekarang ini kita diperhadapkan dengan era digitalisasi. Maka lakukanlah lompatan dan kreatifitas untuk kemajuan daerah” tutur Ryan F.Kono.
Selain itu, kata Ryan, kita pemerintah Kota Gorontalo wajib mengetahui kendala dan hambatan dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah dituangkan pada RPJMD Tahun 2019-2024.
“Kita akan melakukan evaluasi secara berkala guna mengetahui program dan kegiatan pada RPJMD apakah berjalan sesuai target yang ditentukan,” terangnya.
Lebih lanjut, Ryan F.Kono mengatakan, sudah sewajarnya Pemerintah Kota Gorontalo melakukan perubahan manajemen kerja dengan memfokuskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan pemenuhan akses kebutuhan masyarakat.
“Tetap harus berpedoman pada RPJMD dan RPJMN” kata Ryan.
Disisi lain, ada delapan aspek area perubahan yang harus diseriusi. Diantaranya manajemen perubahan, regulasi kebijakan organisasi, tata laksana, sumber daya manusia aparatur, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan publik.
Ia meminta, etos kerja jangan sampe luntur walaupun saat ini kita diperhadapkan dengan adanya pandemi Covid-19. Terutama dengan memaksimalkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Aparatur pemerintah dituntut profesional, integritas, loyalitas dan komitmen terhadap amanah yang dipercayakan oleh pimpinan.
“Hilangkan sikap ego program dan kegiatan yang bersifat parsial. Sebab tercapainya pemerintahan yang baik harus dilakukan secara kolaboratif dan bersinergi,” tandas Ryan F.Kono. (Ramlan/gopos).