No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rusli Habibie Akan Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
Senin 20 Juli 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie akan menyeriusi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan memberikan sanksi tegas.

Aturan tentang pemberian sanksi tersebut akan disesuaikan dengan Instruksi Presiden yang rencananya akan terbit pekan ini.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat forkopimda via daring pada Senin (20/07/2020). Gubernur Rusli memimpin rapat tersebut dari aula rumah jabatannya.

“Masyarakat yang tidak pakai masker kemudian tempat-tempat keramaian tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan atau tidak menerapkan protokol kesehatan itu akan ada sanksinya masing-masing. Nanti akan keluar Instruksi Presiden terkait pemberian sanksi ini. Kita harus tegas,” jelas Rusli.

Baca Juga :  KSOP Gelar FGD Penangan Batu Hitam

Rusli mencontohkan langkah tegas yang ditempuh pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Ia memuji keputusan penutupan salah satu pasar oleh Bupati Nelson Pomalingo sebab tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Seluruh pemerintah di daerah harus benar menerapkan protokol kesehatan sebagai contoh bagi masyarakat, kalau tidak melaksanakan akan diberikan sanksi,” lanjutnya.

Rusli menambahkan, untuk tempat-tempat keramaian seperti pertokoan, pasar modern, supermarket, hotel, salon, restoran, dan warung kopi agar membuat surat pernyataan sanggup melaksanakan protokol kesehatan.

Apabila tidak melaksanakan maka akan diberikan teguran, pemberhentian sementara sampai dengan pencabutan izin.

Terkait pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional baik mingguan maupun harian, Rusli mengusulkan untuk membuat side plan dengan mengatur terlebih dahulu jarak lapak antar pedagang. Para petugas akan diturunkan untuk membuat lapar-lapak menjadi berjarak satu sama lain.

Baca Juga :  Sekda Minta Inspektorat Provinsi Gorontalo Kawal APBD

“Contohnya pasar Senin. Jadi hari sabtu itu petugas dan Insya Allah kami akan bantu juga turun untuk diatur terlebih dahulu jarak lapaknya sebelum digunakan pada hari Senin,” tambah Rusli.

Ia juga mengingatkan untuk memperhatikan perbandingan antara besaran area pasar dan tim petugas pengawas di masing-masing titik. Hal itu guna mengoptimalkan pengawasan dan pemberian sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19Gubernur GorontaloProtokol KesehatanSanksiTindakan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Previous Post

Boalemo dan Kota Gorontalo Pertambahan Positif Baru Tertinggi

Next Post

Ini Rincian 107 Pasien Baru di Kota Gorontalo

Related Posts

Sekda Gorontalo Ajak Masyarakat Manfaatkan Kopdes
Gorontalo Hebat

Sekda Gorontalo Ajak Masyarakat Manfaatkan Kopdes

Selasa 29 Juli 2025
Gorontalo Tercepat ke Tiga Se-Indonesia Pembentukan Koperasi Merah Putih
Gorontalo Hebat

Gorontalo Tercepat ke Tiga Se-Indonesia Pembentukan Koperasi Merah Putih

Selasa 29 Juli 2025
Pemprov Targetkan 118 SPPG MBG Rampung Tahun Ini
Gorontalo Hebat

Pemprov Targetkan 118 SPPG MBG Rampung Tahun Ini

Senin 28 Juli 2025
Sekda Ungkap Baru 8 SPPG MBG di Gorontalo yang Beroperasi
Gorontalo Hebat

Sekda Ungkap Baru 8 SPPG MBG di Gorontalo yang Beroperasi

Senin 28 Juli 2025
Pasar Modal Jadi Fokus: Kotamobagu Gelar Sosialisasi Investasi untuk Percepat Akses Keuangan Daerah
Advetorial

Pasar Modal Jadi Fokus: Kotamobagu Gelar Sosialisasi Investasi untuk Percepat Akses Keuangan Daerah

Senin 28 Juli 2025
Pemprov dan Kabupaten/Kota di Gorontalo Sepakat Wujudkan SPBE Terintegrasi
Gorontalo Hebat

Pemprov dan Kabupaten/Kota di Gorontalo Sepakat Wujudkan SPBE Terintegrasi

Sabtu 26 Juli 2025
Next Post
Ilusrasi Covid 19

Ini Rincian 107 Pasien Baru di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    Daftar 25 Siswa yang Terpilih Jadi Paskibraka Provinsi Gorontalo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pohuwato Cup 2025 Nyaris Ricuh Usai Buntulia FC Dikalahkan Lemito FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dua Tahun Berdiri, Fakultas Hukum UNBITA Raih Juara Peradilan Semu Regional Sulawesi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Idah Syahidah Perempuan Pertama Pimpin Golkar Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disegel Ahli Waris, Pelayanan Puskesmas Lemito Lumpuh Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.