GOPOS.ID, LIMBOTO – Pengaturan pembiayaan unit cost atau biaya satuan pelayanan rumah sakit penting dilakukan. Khususnya dalam pelayanan rumah sakit.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Hadijah U. Tayeb pada kegiatan Workshop Penghitungan Unit Cost yang diselenggarakan di Maqna Hotel, Selasa (3/9/19).
Hadijah menjelaskan, rincian pembiayaan unit cost perlu di dalami untuk menentukan pembiayaan yang tepat pada setiap pelayanan medis rumah sakit.
“Sehingga didalam menetapkan harga dari satu pelayanan medis itu akurat, dengan demikian insyaallah rumah sakit ini bisa maju,” Kata Hadijah di kegiatan yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.M.M Dunda Limboto.
Sementara itu, Direktur RSUD Dr.M.M Dunda Limboto, Moh. Natsir M. Abdul mengatakan dalam workshop yang mereka selenggarakan ini akan menjadi pelajaran untuk menyusun unit cost yang wajar dan nantinya akan diusulkan kepada Bupati melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Perbup terakhir itu 2011, temuan BPK itu sudah tidak sesuai lagi karena sudah lama, dan dianjurkan (penghitungan unit cost) dihitung sendiri tidak membandingkan dengan rumah yang sakit lain dengan tarif yang wajar,” kata Natsir. (adv/andi/gopos)