GOPOS.ID, GORONTALO – RSUD Hasri Ainun Habibie (HAH) Provinsi Gorontalo memberi tanggapan terkait dengan desakan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail yang membeberkan bahwa pihak RSUD Ainun Habibie belum membayarkan insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes).
Menurut direktur RSUD Ainun Habibie Gorontalo, dr. Fitriyanto Rajak bahwa insentif Nakes selalu dibayar tepat waktu pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Jika terjadi keterlambatan, maka harus ada regulasi yang menjadi dasar untuk pembayaran tersebut. Namun untuk insentif nakes selama 2021 seluruhnya dipastikan telah dibayarkan.
“Harus dipahami dulu bahwa insentif dan jasa nakes itu dua hal yang berbeda. Itu dulu yang harus dipahami. Perlu saya sampaikan bahwa insentif nakes tahun 2021 sudah dibayarkan baik APBN maupun APBD. Provinsi Gorontalo mendapatkan apresiasi dan jadi percontohan nasional karena pembayaran insentif selalu tepat waktu,” kata dr. Fito (sapaan akrab dr. Fitriyanto), Selasa (30/03/2022).
Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa yang dimaksudkan Erwin Ismail adalah jasa medis yang pada dasarnya tidak bisa disamakan dengan insentif nakes.
“Kalau yang dimaksud jasa medis, dalam kaitan klaim pelayanan, ini yang belum, karena dari Kementerian Kesehatan itu dibayarkan diakhir bulan desember tahun 2021. Sehingga menjadi Silpa Rumah Sakit. Untuk pembayarannya sendiri ada mekanisme dan prosedur administrasi yang harus dipenuhi lebih dulu. Insentif Nakes tahun 2022 Petunjuk Teknisnya baru keluar bulan meret 2022 dan sementara diproses juga, jadi beda antara Insentif Nakes dan Jasa Medis,” paparnya.
Terakhir, dr. Fito menegaskan bahwa pemerintah provinsi selalu memberi perhatian lebih terhadap insentif dan jasa medis di RSUD Hasri Ainun Habibie.
“Apresiasi dari pemerintah pusat jadi bukti bagaimana kepedulian dan keseriusan pemerintah, khususnya untuk pembayaran Insentif Nakes dan Jasa Medis di RSUD HAH dan terkait jasa medis rumah sakit dalam waktu dekat ini akan membayarkan jasa medis bagi teman di pelayanan,” tandasnya. (andi/gopos)