GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Kesehatan provinsi Gorontalo mulai mempersiapkan riset fasilitas kesehatan (Rifaskes) 2019 lewat rapat koordinasi teknis dengan kabupaten/kota. Rakor yang digelar di Grand Q hotel Gorontalo itu berlangsung selama tiga hari yang sudah dimulai sejak Kamis (7/2/2019) dan akan berakhir Sabtu (9/2/2019).
Menurut Kasubag perencanaan dan evaluasi Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Rosnawaty Karim, M.Kes bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas tentang persiapan kegiatan Rifaskes tahun 2019 di Provinsi Gorontalo. Mulai dari sosialisasi pelaksanaan Rifaskes 2019, penunjukkan tenaga penanggung jawab operasional dan penanggung jawab administrasi logistik di Provinsi maupun kabupaten/kota.
“Ada juga pengurusan perizinan dan rekrutmen enumenator,” ucap perempuan yang akrab disapa Ati itu.
Kegiatan ini juga secara serentak dilaksanakan di 34 provinsi oleh badan Litbangkes Kementerian kesehatan RI.
Baca juga :Â Pemantapan Mutu Dokter Harus Dilalui Lewat Internsip
“Untuk Gorontalo dibawa koordinasi wilayah (Korwil) V, Balai Besar Penelitian dan pengembangan Vekior dan Reservoir Penyakit-Salatiga. Dengan sampel 93 Puskesmas, 5 rumah sakit, 2 Apotek, 2 Prakter Dokter Mandiri, 2 praktek bidan mandiri dan 1 klinik serta 7 FKTP selain Puskesmas,” paparnya.
Sementara itu, kegiatan ini dibuka langsung kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi,M.Kes.
Menurut dr. Triyanto bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, mengingat kegiatan ini sangat penting. Sebab sebelum menjalankan tugas dalam pengumpulan data di lapangan dalam kegiatan Rifaskes, maka kabupaten/kota harus mengenal lebih dulu apa yang harus dilakukan.
Kadis pun berharap bahwa setiap enumenator yang akan direkrut nanti akan menghasilkan data yang berkualitas dalam menghasilkan rekomendasi kebijkan untuk penguatan pencapaian layanan kesehatan semesta (Universal Helth Coverage/UHC). Serta sebagai perbaikan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Baca juga :Â 39 Dokter Internsip Tugas di Gorontalo
“Ini langkah awal sebelum dimulainya Rifaskes 2019. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan konsolidasi seluruh pihak terkait. Mulai dari penyiapan enumenator, penyiapan sampel dan renacana lokakarya enumenator serta perizinan pelaksanaan pengumpulan data di lapangan,” beber Triyanto. (andi)