GOPOS.ID, GORONTALO – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan pemuda Gorontalo baru saja usai melakukan orasi di bundara HI, Kota Gorontalo.
Mereka kini mulai bertolak menuju kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk meminta agar tuntutan mereka untuk Presiden Joko Widodo didengar dan ditindaklanjuti.
Dalam tuntutannya massa aksi menolak revisi RUU KUHP dan revisi RUU KPK. Menurut mereka bahwa melihat dinamika problem yang dihadapi negara dan kegentingan yang mencekam terhadap kondisi stabilitas negara. Maka ada keterpanggilan hati nurani dari seluruh elemen mahasiswa, pemuda dan rakyat untuk mengawal hak-haknya yang dikebiri oleh wakilnya sendiri.
Sehingga dalam aksi ini mahasiswa dan pemuda Gorontalo meminta agar Presiden dan wakil rakyat di DPR untuk mencabut revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK dan disetujui oleh DPR.
Mencabut revisi UU Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan kepada koruptor. Membatalkan pengangkatan seluruh capim KPK terpilih. Menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai korupsi dari RUU KUHP.
Mencabut draf RKUHP dan melakukan kajian dan partisipasi publik kembali dalam penyusunan draf secara komprehensif sebelum melakukan pembahasan di DPR.
Mencabut pasal-pasal karet dalam UU ITE maupun peraturan perundang-undangan lainnya. Serta menghapus pasal-pasal dalam UU yang mengatakan bahwa tidak memberikan kebebebasan untuk mengkritik Presiden.
“Kami hadir sebagai bukti, sebagai simbol bahwa mahasiswa Gorontalo hadir untuk melawan pemerintahan yang sedang sakit hari ini. Hidup mahasiswa, hidup rakyat,” tutur massa aksi dalam orasinya sembari menyanyikan yel-yel untuk menurunkan Jokowi dari posisinya.
Sementara ini, mahasiswa mulai bergerak menuju ke DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan tuntutan mereka tersebut.(muhajir/gopos)