GOPOS.ID – Kabar keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan nampaknya sudah didepan mata. Ricis resmi menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024) kemarin.
“Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi,” ujar Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (31/1/2024) mengutip dari laman suara.com
Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya, YouTuber 28 tahun itu menuntut tiga poin yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak,” kata Taslimah.
Sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan juga sudah ditentukan. Keduanya akan menghadapi majelis hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari mendatang.
Kabar perceraian ini serupa dengan gosip yang sempat tersiar tadi malam. Seorang warganet tanpa nama memberi kabar ke salah satu akun gosip bahwa Ricis telah mengirimkan berkas perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Min, gugatan cerai Ricis sudah masuk pengadilan min, tapi belum keluar nomor kasusnya. (Dari) teman aku langsung yang kerja di pengadilan min. (Pengadilan Agama) Jakarta Selatan,” bunyi pesan yang dikirim warganet tersebut, Selasa (30/1/2024). (Putra/Gopos)