No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Revisi UU Narkotika, DPD RI Gelar Rapat Kerja dengan Pemprov

Admin by Admin
Selasa 18 Juni 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, menggelar rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Dalam rangka menjaring informasi dan inventarisasi materi, terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Selasa (18/6/2019).

Ketua Tim DPD RI Abdul Aziz Khafia menjelaskan, penanganan terhadap permasalahan narkotika, membutuhkan sebuah regulasi. Atau undang-undang yang kuat dalam hal,  untuk menanggulangi narkotika yang saat ini sudah menyasar seluruh kalangan masyarakat. Bahkan hingga pejabat negara, dan kalangan anak-anak.

“Masalah narkotika ini sangat serius. Regulasi yang ada secara usia sudah satu dasawarsa dan belum ada perubahan. Sementara perkembangan narkotika, baik dari segi distribusi, pemasaran, sampai zat-zat kandungannya sedemikian cepat perubahannya. Dibutuhkan regulasi yang lebih kuat dan berbobot, serta lebih masif dan tegas,” jelas Aziz.

Baca Juga :  Ombudsman Temukan Maladministrasi Pelayanan Puskemas Telaga

Baca juga : Sejumlah Pimpinan OPD Pemprov Mengikuti Sostek Pengelolaan Aset Daerah

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat membuka rapat kerja tersebut menegaskan, bahwa narkoba merupakan common endemy atau musuh bersama. Membutuhkan komitmen dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Idris memaparkan, berkat kerja sama dan komitmen bersama seluruh pihak tersebut, Provinsi Gorontalo beberapa tahun lalu, pernah menempati peringkat kelima persentase jumlah pengguna narkoba terbanyak. Dibanding dengan jumlah penduduk, turun ke posisi ke 24.

“Tentunya kita tidak berhenti sampai di situ, kita akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Gorontalo,” tegasnya.

Baca juga : Aset Pemprov Gorontalo di Tahun 2018 Capai Rp 3,25 Triliun

Pada kesempatan itu Kepala BNNP Gorontalo Oneng Soebroto mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir pihaknya memperoleh anggaran untuk jatah target operasi hanya untuk 24 kasus di bidang pemberantasan.

Baca Juga :  Begini Usul BWS II Gorontalo Untuk Meminimalisir Dampak Banjir

Dengan anggaran yang terbatas itu, BNNP Gorontalo berhasil mengungkap 49 kasus dengan 67 tersangka. Sedangkan di bidang rehabilitas, hingga tahun 2018 BNNP Gorontalo baru bisa melakukan rehabilitasi terhadap 599 orang penyalahguna dan pecandu narkotika dari total 10.244 orang.

“Baru sekitar 5 persen yang bisa kami rehabilitasi dari total penyalahguna dan pecandu narkotika di Provinsi Gorontalo. Melalui Komite III DPD RI kami berharap dukungan baik anggaran, sarana prasarana, serta sumber daya manusia dalam pemberantasan narkotika di Gorontalo,” pungkasnya.(Isno/rls/gopos)

 

Tags: BNNPDPD RIGorontalo HebatPemprovRevisi UU Narkotika
Previous Post

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST, Dibekali Latihan Strategi

Next Post

Sekelumit Kisah Mahasiswa ATMI Surakarta yang Dibiayai Pemprov Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan HB Jassin dan Aloei Saboe

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Next Post

Sekelumit Kisah Mahasiswa ATMI Surakarta yang Dibiayai Pemprov Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.