No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Revisi UU Narkotika, DPD RI Gelar Rapat Kerja dengan Pemprov

Admin by Admin
Selasa 18 Juni 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, menggelar rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo. Dalam rangka menjaring informasi dan inventarisasi materi, terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika di ruangan Dulohupa Gubernuran Gorontalo, Selasa (18/6/2019).

Ketua Tim DPD RI Abdul Aziz Khafia menjelaskan, penanganan terhadap permasalahan narkotika, membutuhkan sebuah regulasi. Atau undang-undang yang kuat dalam hal,  untuk menanggulangi narkotika yang saat ini sudah menyasar seluruh kalangan masyarakat. Bahkan hingga pejabat negara, dan kalangan anak-anak.

“Masalah narkotika ini sangat serius. Regulasi yang ada secara usia sudah satu dasawarsa dan belum ada perubahan. Sementara perkembangan narkotika, baik dari segi distribusi, pemasaran, sampai zat-zat kandungannya sedemikian cepat perubahannya. Dibutuhkan regulasi yang lebih kuat dan berbobot, serta lebih masif dan tegas,” jelas Aziz.

Baca Juga :  Berlangsung 14 Hari, Operasi Patuh Otanaha 2022 Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Baca juga : Sejumlah Pimpinan OPD Pemprov Mengikuti Sostek Pengelolaan Aset Daerah

Sementara itu Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim saat membuka rapat kerja tersebut menegaskan, bahwa narkoba merupakan common endemy atau musuh bersama. Membutuhkan komitmen dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Idris memaparkan, berkat kerja sama dan komitmen bersama seluruh pihak tersebut, Provinsi Gorontalo beberapa tahun lalu, pernah menempati peringkat kelima persentase jumlah pengguna narkoba terbanyak. Dibanding dengan jumlah penduduk, turun ke posisi ke 24.

“Tentunya kita tidak berhenti sampai di situ, kita akan terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Gorontalo,” tegasnya.

Baca juga : Aset Pemprov Gorontalo di Tahun 2018 Capai Rp 3,25 Triliun

Pada kesempatan itu Kepala BNNP Gorontalo Oneng Soebroto mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir pihaknya memperoleh anggaran untuk jatah target operasi hanya untuk 24 kasus di bidang pemberantasan.

Baca Juga :  Keberkahan di Dalam Sahur

Dengan anggaran yang terbatas itu, BNNP Gorontalo berhasil mengungkap 49 kasus dengan 67 tersangka. Sedangkan di bidang rehabilitas, hingga tahun 2018 BNNP Gorontalo baru bisa melakukan rehabilitasi terhadap 599 orang penyalahguna dan pecandu narkotika dari total 10.244 orang.

“Baru sekitar 5 persen yang bisa kami rehabilitasi dari total penyalahguna dan pecandu narkotika di Provinsi Gorontalo. Melalui Komite III DPD RI kami berharap dukungan baik anggaran, sarana prasarana, serta sumber daya manusia dalam pemberantasan narkotika di Gorontalo,” pungkasnya.(Isno/rls/gopos)

 

Tags: BNNPDPD RIGorontalo HebatPemprovRevisi UU Narkotika
Previous Post

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 713/ST, Dibekali Latihan Strategi

Next Post

Sekelumit Kisah Mahasiswa ATMI Surakarta yang Dibiayai Pemprov Gorontalo

Related Posts

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh
Gorontalo

Bocah 14 Tahun Terseret Arus Sungai hingga 3,52 Km dari Jembatan Jodoh

Rabu 20 Agustus 2025
Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango
Gorontalo

Bocah yang Hanyut di Jembatan Jodoh Ditemukan di Muara Sungai Bolango

Rabu 20 Agustus 2025
Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 
Gorontalo

Pencarian Bocah Terseret Arus di Sungai Bolango Dilanjut, Keluarga Pantau Langsung 

Rabu 20 Agustus 2025
Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Irjen Pol. Drs. Widodo Jabat Kapolda Gorontalo

Rabu 20 Agustus 2025
Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Next Post

Sekelumit Kisah Mahasiswa ATMI Surakarta yang Dibiayai Pemprov Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair

    Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.