No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Residivis Curanmor Lintas Sulawesi Berhasil Diringkus Polda Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 4 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
Sempat Dijual Oleh Pelaku Residivis Curanmor, Tim Resmob Polda Gorontalo Kembali Berhasil Amankan 1 Unit Motor. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Sempat Dijual Oleh Pelaku Residivis Curanmor, Tim Resmob Polda Gorontalo Kembali Berhasil Amankan 1 Unit Motor. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan ZA pelaku Residivis Pencurian Motor yang melaksanakan aksinya di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah, Sabtu (27/02/2022).

Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Brigadir Ismail Hubu mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 yang sempat dijual oleh pelaku.

“Pengakuan pelaku, dirinya sempat menjual 1 unit motor yang dicurinya di kost-kostsan kompleks kampus 3 UNG Jalan Tirtonadi, Kota Gorontalo milik pelapor yakni Tantri Muraharam,” ungkapnya.

Lanjutnya, kronologi diamankan barang bukti setelah mengamankan tersangka ZA, Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan pengembangan dari kasus tersebut, dan dari pengakuannya, pelaku menjual barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 kepada temannya yakni R.

Baca Juga :  ZH, Tersangka Pencemaran Nama Baik Rektor Perguruan Tinggi Islam Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kami langsung bergerak ke rumah lokasi temannya, dan alhasil berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3,” ujar Ismail.

Baca Juga: Dit Narkoba Polda Gorontalo Bekuk Tiga Penyalahguna Narkoba

Setelah mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut, selanjutnya pihaknya kembali ke Polda Gorontalo beserta barang bukti yang di amankan guna untuk kelanjutan perkara. (Putra/Gopos)

Tags: CuranmorPolda GorontaloResidivis
Previous Post

Dit Narkoba Polda Gorontalo Bekuk Tiga Penyalahguna Narkoba

Next Post

Pemkab Gorontalo-Aston Gorontalo Tingkatkan Kolaborasi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo (Tengah) ditemani Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto (Kanan) saat menandatangani perjanjian kerja bersama General Manager Hotel Aston Gorontalo and Villas, Alain John Siwy (Kiri) di Hotel Aston Gorontalo, Jumat (48/3/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Pemkab Gorontalo-Aston Gorontalo Tingkatkan Kolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.