GOPOS.ID, GORONTALO – Sejumlah pengemudi Gojek ramai-ramai mendatangi kantor Polsek Kota Utara, Jumat (17/7/2020). Para pengemudi bentor online itu datang untuk melaporkan dugaan pengadangan rekan mereka saat mengambil penumpang.
Dugaan pengadangan dialami pengemudi Gojek, Riski Abas (23). Saat itu Riski hendak menjemput penumpang di Perumahan Taman Indah, Kelurahan Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Akan tetapi saat akan memasuki kawasan perumahan, Riski diduga diadang oleh oknum pengendara bentor. Ia diancam akan dipukul bila mengambil penumpang di area perumahan tersebut.
“Sebenarnya ini sudah berulang kali terjadi. Tadi jam 9 saya dapat orderan di situ dihalang. Katanya tidak bisa menjemput penumpang di area sini,” ucap Riski di Polsek Kota Utara, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Siap-siap, Operasi Patuh Lalu Lintas Digelar Minggu Depan
Sesaat setelah diadang, Riski lalu menelepon call center Gojek Gorontalo. Selanjutnya Riksi bersama sejumlah pengemudi Gojek datang melaporkan hal tersebut ke Polsek Kota Utara.
“Sempat adu mulut di antara keduanya, sehingga kami mengundang yang bersangkutan. Yang bersangkutan telah surat pernyataan,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Wongkaditi, Steven Soni Siregar, di kantor Polsek Kota Utara.
Lebih lanjut Steven mengatakan apabila kejadian tersebut terulang kembali maka akan dilanjutkan pada tingkat proses hukum.
“Kami juga bersama pihak Kelurahan akan memediasi kedua bela pihak, sekaligus mengundang pengemudi ojek maupun bentor pangkalan di sekitar perumahan tersebut,” tandasnya. (Ari/gopos)