GOPOS.ID, MARISA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato yang mempertemukan perwakilan penambang, pengusaha dan pembeli emas berujung ricuh, Selasa (15/8/2023).
RDP digelar DPRD Pohuwato menyikapi polemik sulitnya penambang untuk menjual hasil tambang emas ke pengusaha. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Idris Kaji.
Kericuhan bermula silang pendapat antara tokoh masyarakat selaku penambang emas, Sumkono Kaluku, dengan Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji. Silang pendapat terjadi setelah Sumkono yang sebelumnya diberikan kesempatan berbicara, dipotong pembicaraannya oleh Idris Kadji selaku pimpinan sidang. Alasannya, pembicaraan yang disampaikan Sumkono telah menyimpang dari materi atau topik rapat.
Idris menegaskan bila untuk masalah undang-undang pihak DPRD lebih memahami. Oleh karena itu rapat difokuskan pada pembahasan terhadap solusi toko yang sudah ditutup oleh pengusaha/pembeli emas.
Tapi langkah pimpinan rapat, Idris Kadji yang memotong pembicaraan membuat Sumkono emosi. Ia pun melontarkan kekesalannya yang diikuti aksi protes sejumlah peserta rapat lainnya.
“Ini rumah rakyat, masa memberikan pendapat tidak diterima,” ujar Sumkono
Untungnya kericuhan segera dilerai oleh para pihak yang hadir dalam RDP. Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengatakan peristiwa tadi itu karena pembahasan sudah melenceng dari RDP, karena pembahasan tambang tidak ada habis-habisnya. Maka dengan persoalan ini akan segera berakhir hari ini.
“Saya berharap dinamika yang terjadi ini, perseteruan antara DPRD Pohuwato dan penambang menjadi atensi pemerintah daerah,” tutup Beni.(Yusuf/gopos)