GOPOS.ID, TILONGKABILA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango kembali melakukan Patroli Rutin, di wilayah Kecamatan Kabila, Tilongkabila, Tapa, dan Suwawa, Minggu malam (12/6/2021).
Dalam Patroli kali ini, Satpol PP Bone Bolango, berhasil menemukan dan menyita alat kontrasepsi berupa kondom dalam bagasi motor seorang pemuda di salah satu kawasan ataupun lokasi tongkrongan para muda mudi di wilayah Kecamatan Tilongkabila.
“Dalam Patroli kali ini, tidak ditemukan senjata tajam (Sajam), akan tetapi kita menemukan alat kontrasepsi berupa kondom di dalam bagasi motor seorang pemuda,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Bone Bolango Hasan Limonu.
Hasan Limonu yang didampingi Kabid Penegakan Perda dan PPNS, Ricky Roman Wartabone, dan Kasie Operasi dan Pengendalian Trantibum, Fekty Wartabone mengungkapkan terhadap remaja yang ditemukan membawa alat kontrasepsi ini dilakukan pembinaan dan langsung dibubarkan
Hasan Limonu menambahkan pihaknya juga berhasil menyita beberapa botol minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus dan Kas Garam, serta menemukan beberapa warga maupun pemuda yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak memakai masker.
“Kegiatan Patroli Rutin Satpol PP ini, bertujuan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat,” jelas Hasan.
Hasan Limonu menuturkan sasaran patroli kali ini yaitu tempat-tempat penjualan Miras, tempat keramaian ataupun tempat yang mengundang berkumpulnya masyarakat yang berpotensi akan terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) ataupun menjadi tempat penyebaran Covid-19.
Di akhir penyampaiannya, Hasan Limonu meminta agar masyarakat sama-sama menjaga situasi di wilayah Kabupaten Bone Bolango tetap aman, tertib dan kondusif, serta tetap patuh terhadap disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (Indra/gopos)