GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., mewakili Wali Kota Dr. Weny Gaib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Penyerahan Surat Keputusan tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kotamobagu, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota, serta Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Rendy menerima secara resmi dokumen rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan DPRD sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tapi cerminan akuntabilitas kami kepada masyarakat. Rekomendasi DPRD tentu menjadi catatan penting dalam menyempurnakan program dan kebijakan ke depan,” ujar Rendy dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif. “Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini secara konkret, sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya. (Adv/End)