No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ranperda Usul Pemkot-DPRD Dibahas

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 23 Januari 2024
in Kota Smart
0
Ranperda Usul Pemkot-DPRD Dibahas

Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat I (Satu) Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 5 (Lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Legislatif dan Usul Eksekutif, Selasa (23/1/2024). (Rama/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul inisiatif Legislatif dan Eksekutif dibahas. 

Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan Tingkat I (Satu) Dalam Rangka Penyampaian Terhadap 5 (Lima) Buah Rancangan Peraturan Daerah Usul Inisiatif Legislatif dan Usul Eksekutif, Selasa (23/1/2024).

Adapun kelima ranperda tersebut ialah Ranperda usul Inisiatif Legislatif, Ranperda tentang penanggulangan penyakit menularDan penyakit tidak menular, Ranperda tentang penyelenggaran Lembaga adat, Ranperda tentang tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan.

Sementara, Ranperda usul inisiatif Eksekutif ialah, Ranperda tentang Rencana pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Ranperda tentang Pengelolaan Ruang terbuka hijau

Wakil Walikota Gorontalo, Ryan Kono mengungkapkan pembahasan ranperda ini sebagai bentuk untuk mewujudkan indonesia sebagai negara hukum, daerah turut berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum yang dilakukan secara terencana,terpadu, dan berkelanjutan guna menjamin hak dan kewajiban sebagai warga negara indonesia berdasarkanperaturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo-UNBITA Teken Kerjasama di Bidang Pendidikan

Sehubungan dengan hal tersebut pemerintahdaerah perlu melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien, antara lain dalam melaksanakan otonomi daerah yang identik dengan adanya tuntutan good governance dalam rangka efektifitas dan efisiensi pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah yang memerlukan prasyarat berupa tata pemerintahan yang baik dan bersih.

“Perlu diketahui fungsi hijau dalam ruang terbuka hijau (RTH) kota sebagai ‘paru-paru’ kota, sebenarnya hanya merupakan salah satu aspek berlangsungnya fungsi daur ulang, antara gas karbondioksida (c02) danoksigen (02), hasil fotosintesis khususnya pada dedaunan,” ucapnya.

Kata ryan, ketersediaan ruang terbuka hijau menjadi salah satu penanda dari majunya suatu masyarakat, sehingga perlu adanya ruang terbuka hijau yang pengelolaannya dilaksanakan secara terpadu oleh pemerintah daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan keseimbangan lingkungan serta diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup, mencegah pencemaran udara, mencegah perusakan lingkungan, serta mengembalikan peran dan fungsinya sebagai paru-paru daerah.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Audiens Bersama BKKBN Provinsi Bahas Stunting

“Oleh sebab itu perlunya regulasi yang berfungsi sebagai alat kontrol masyarakat termasuk alat kontrol atas semakin lajunya aktifitas pembangunan,” ucapnya .

“Regulasi ini dimaksudkan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah atas pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh,”imbuh dia.

“Berdasarkan beberapa pertimbangan yang disampaikan diatas, pemerintah Kota Gorontalo mengajukan 2 Ranperda dan DRPD Bone Bolango Mengajukan 3 Ranperda,” kata dia 

“Saya atas nama pemerintah kota gorontalo menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dprd kota gorontalo, karena ini menunjukan bahwa begitu besar perhatian bapak dan ibu sekalian guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan kota gorontalo,” tandas dia. (putra/Gopos)

Tags: DRPD Kota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

Ketua Dekab Bone Bolango Ajak Pemuda Bangun Daerah

Next Post

Wasito Somawiyono Serap Banyak Aspirasi saat Reses di Sidodadi

Related Posts

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung
Kota Smart

Adhan: STQ Kota Gorontalo Jadi Sarana Syiar Agama Harus Didukung

Kamis 24 April 2025
Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kamis 17 April 2025
Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo
Kota Smart

Warga Antusias Walau Diguyur Hujan, Pasha Ungu Meriahkan HUT ke-297 Kota Gorontalo

Rabu 16 April 2025
Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Siap Tarik Dana dari BSG, Adhan: Alihkan ke BNI

Minggu 13 April 2025
Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42
Kota Smart

Adhan Tinjau Progres Pembongkaran Bangunan Liar di Eks Terminal 42

Sabtu 12 April 2025
Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral
Kota Smart

Pedagang Non Ikan di TPI Diminta Pindah ke Pasar Sentral

Sabtu 12 April 2025
Next Post
Wasito Somawiyono Serap Banyak Aspirasi saat Reses di Sidodadi

Wasito Somawiyono Serap Banyak Aspirasi saat Reses di Sidodadi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.