GOPOS.ID, POHUWATO – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato lakukan rapat finalisasi dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Pohuwato.
Pada kesepakatan tersebut telah disetujui bahwa HUT Pohuwato akan ditetapkan tanggal 25 Februari setiap tahunnya dan akan segera di paripurnakan tanggal 9 februari mendatang.
Menurut Ketua Pansus sekaligus ketua Komisi I Dekab Pohuwato, Amran Anjulangi bahwa setelah rapat finalisasi tersebut pihaknya akan ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo.
“Besok kita akan bawa ke provinsi ke kemenkumham provinsi gorontalo,”ujar Amran,Senin(25/01/2021).
Amran juga mengatakan bahwa Ranperda tersebut adalah Ranperda yang cukup lengkap dari Ranperda yang ada.
“Alhamdulillah sudah berhasil menyusun itu(ranperda), perda yang cukup lengkap dari semua,”tutur Amran.
Sesuai hasil kajian pansus bahwa pohuwato resmi menjadi daerah otonomi baru pada tanggal 25 Februari sedangkan tanggal 6 Mei. Yang telah menjadi tanggal peringatan HUT Pohuwato selama 16 tahun adalah pelantikan dari penjabat Bupati saat itu.
lebih lanjut Amran mengungkapkan rencana mereka kedepannya bahwa di HUT Pohuwato akan diberikan pengarahan kepada pejuang-pejuang pendiri pohuwato yang telah wafat dan akan mengadakan lomba penulisan sejarah pohuwato.
“Ada beberapa rencana yang akan kami lakukan, mungkin pemberian sertifikat atau penghargaan kepada pejuang-pejuang pohuwato yang sudah almarhum, ada lomba-lomba tertentu mungkin penulisan sejarah pohuwato seperti apa yang komplit,”pungkas Amran.(Azhar/Gopos)