GOPOS.ID, KWANDANG – Rahmat Lamaji secara resmi dilantik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif (Aleg) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Rahmat Lamaji dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Gorontalo Utara menggantikan Mohamad Pateda yang mengundurkan diri dan pindah partai lain. Juga berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo nomor 201/1/V/2023 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Gorontalo Utara sisa masa jabatan 2019-2024.
Sebelumnya Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy S Datau mengatakan, persetujuan PAW anggota DPRD Gorut dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Mohamad Pateda digantikan oleh Rahmat Lamaji sesuai surat keputusan DPP PAN RI Nomor PAN/29/A/KUSJ/018/II/2023 tanggal 20 Februari 2023.
Menindaklanjuti surat tersebut maka gubernur Gorontalo menerbitkan surat keputusan nomor 142/1/IV/2023 tentang peresmian pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Gorut periode 2019-2024 atas nama Mohamad Pateda.
“Atas nama perwakilan rakyat Gorontalo Utara dirinya mengucapkan selamat kepada Rahmat Lamaji dan berharap agar menjalankan tugas sebagai anggota DPRD benar-benar tulus dan ikhlas,” ujar Deasy dalam sambutannya. (isno/gopos)