GOPOS.ID, KWANDANG – Ketua Pansus Ranperda Pajak dan Retribusi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut), Rahmat Lamadji menyebutkan pihaknya optimis dengan Perda yang tengah dibahas dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Rahmat, maksimal tidaknya PAD kembali lagi ke pihak eksekutif dalam mengimplementasikannya nanti.
“Kami optimis dengan Perda ini akan nantinya dapat mendorong peningkatan PAD. Hanya saja, itu semua kembali lagi ke pihak eksekutif sebagai pelaksana,” kata Rahmat.
Kata Rahmat, Ranperda yang dibahas pihaknya telah melalui kajian dan juga disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan daerah.
“Dan apa yang menjadi kajian serta masukan tersebut telah diterima dan diakui oleh pihak Kemenkumham,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Rahmat kalau merujuk pada regulasi yang menjadi acuan dari Perda tersebut. Dalam artian ada kata maupun kalimat yang haus dirubah dan disesuaikan,” jelasnya.
“Pelaksanaannya nanti atau aplikasi dan implementasi di lapangan, menurut Rahmat, kembali ke eksekutif terutama OPD yang memiliki hak dan wewenang. Karena, Rahmat bilang, DPRD tidak masuk ke ranah tersebut,” imbuhnya. (isno/gopos)