GOPOS.ID, GORONTALO – Persoalan hukum yang kini dihadapi RA alias Rustam Akili yang diduga telah melakukan pelanggaran UU IT, Hutang-Piutang, dan Pencemaran Nama Baik terhadap Rusli Habibie yang notabene adalah Gubernur Gorontalo menarik perhatian publik.
Khusus soal Hutang-Piutang, secara pribadi Rusli Habibie sudah melaporkan Rustam Akili ke Polda Gorontalo. Terkait dengan kasus ini, praktisi hukum Gorontalo turut memberi tanggapan.
Kepada Wartawan Ardy Wiranata Arsyad, SH, MH mengatakan pihak terlapor dalam hal ini Rustam Akili harus memahami bahwa Rusli Habibie atas nama pribadi melaporkan Rustam Akili.
“Saya membaca dibeberapa media pak Rustam menyebut Gubernur. Padahal sejauh yang saya ketahui persoalan hutang-piutang tidak ada kaitannya dengan jabatan pak Rusli sebagai pelapor. Jadi tidak elok mengaitkan laporan pribadi pak rusli dengan jabatannya sebagai Gubernur,”ujar Ardy yang juga berprofesi sebagai advokat muda Gorontalo itu.
Baca juga : Suruh LSM, Ada Oknum yang Ingin Jatuhkan Rusli
Selanjutnya, Ardy mengatakan bahwa dalam pers rilis yang dibuat oleh tim kuasa hukum Rustam Akili harus dibuktikan secara terang benderang. Itu terkait dengan pernyataan Rustam akan buka-bukaan terhadap pinjaman uang tersebut. Karena jika tidak bisa dibuktikan, maka berpotensi hukum lainnya ke depan.
“Segala bentuk pernyataan yang telah dipublish melalui kuasa hukum wajib untuk dibuktikan. Bahkan sebuah bukti harus bisa diterangkan melebihi terangnya cahaya (in criminalibus, probationes bedent esse luce clariores),” jelasnya.
Sama halnya dengan laporan lainnya mengenai dugaan pelanggaraan UU IT dan pencemaran nama baik. Ardy menjelaskan bahwa Rustam Rustam Akili harus benar-benar siap menghadapi laporan tersebut. Karena dalam beberapa penyataan sebagaimana telah dimuat dalam media online, Rustam Akili menyampaikan akan buka bukaan soal sata dan fakta yang sebenarnya terjadi.
“Karena ia sudah siap dengan data dan fakta yang terjadi. Makanya ia pun harus bisa membuktikan hal tersebut dihadapan kepolisian nanti. Karena dengan itu akan membuka tabir kebenaran atas laporan yang ditujukan kepadanya” papar Ardy.
Baca juga Berulah Lagi, Mantan Ketua Deprov Dilapor Rusli Habibie ke Polisi
Ia pun menyampaikan bahwa hal ini harus diselesaikan dan diakhiri, apalagi ini menyangkut persoalan hukum.
“Kita hargai proses hukum yang berlangsung, kita mendukung penegak hukumnya, biarkan mereka bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka,” tutup Ardy.