GOPOS.ID, GORONTALO – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri meneliti penerapan Manajemen Penyidikan Elektronika (e-MP) oleh personel Reskrim Polda Gorontalo, Senin (10/8/2020).
Penelitian dilakukan untuk melihat efektivitas penggunaan aplikasi e-MP oleh penyidik dan penyidik pembantu Reskrim Polda Gorontalo. Selain itu mengumpulkan masukan serta kendala yang dihadapi para penyidik dalam penggunaan aplikasi e-MP.
Analisis Puslitbang Polri, Kombes Pol Syahrial M Said, S.I.K menjelaskan, penelitian efektivitas e-MP merupakan salah satu bagian dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan kepolisian.
“Penggunaan aplikasi e-MP ini merupakan salah satu upaya mewujudkan pelayanan prima Polri di Polda Gorontalo,” ujar Kombes Pol Syahrial M. Said, selaku ketua tim pada pertemuan di Aula Biro Rena Polda Gorontalo, Senin (10/8/2020).
Aplikasi e-MP diinisasi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Aplikasi yang diluncurkan pada Desember 2019 itu bertujuan memudahkan masyarakat dalam proses administrasi penyelidikan dan penyidikan.
Bareskrim Polri menargetkan, pada 2024 penggunaan aplikasi e-MP secara konsisten mencapai 90 persen oleh penyidik dan penyidik pembantu. Baik di Bareskrim, 34 Polda maupun 514 Polres.
“Penelitian ini bertujuan untuk mendukung pencapaian penggunaan e-MP secara massif sesuai target Bareskrim Polri,” kata Perwira yang pernah bertugas di Polda Banten itu.
Kombel Pol Syahrial menjelaskan, pada penelitian, personel penyidik dan penyidik pembnatu Reskrim akan mengisi lembar kuisoner secara daring (online). Lembar kuisoner diberikan sesuai kriteria penyidik/penyidik pembantu.
“Kegiatan ini dilakukan sesuai visi Pemerintah 2019-2024, serta program prioritas Kapolri. Yaitu mengoptimalkan manajemen penyidikan berbasis elektronik. Kemudian kebijakan Kapolri (Commander Wish) bidang Operasional,” tutur Official Tim Nasional Softball Indonesia.(adm-02/gopos)