No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Puskesmas-RS di Gorontalo Tetap Wajib Layani Peserta BPJS PBI Nonaktif

Admin by Admin
Sabtu 3 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline
0
129
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Gorontalo yang terkena penonaktifan tak perlu khawatir. Apalagi dari kalangan masyarakat miskin atau tak mampu. Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) maupun rumah sakit daerah di Gorontalo tetap diwajibkan melayani peserta BPJS PBI nonaktif.

Kewajiban itu merupakan hasil kesepakatan rapat Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo bersama rumah sakit dan dinas kesehatan kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, Jumat (2/8/2019). Rapat dilaksanakan menindaklanjuti penonaktifan peserta BPJS Kesehatan terhitung 1 Agustus 2019.

Di Gorontalo sendiri penonaktifan berlaku bagi 71 ribu peserta BPJS PBI. Tahap awal ada sebanyak 30.397 peserta yang dinonaktifkan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda E. U. Nalole,M.Si menjelaskan, seluruh Pukesmas dan Rumah Sakit diperintahkan segera dan tetap melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terkena dampak penonaktifan peserta BPJS PBI. Hal itu mengacu pada instruksi Gubernur Gorontalo agar tetap melakukan pelayanan kesehatan. Baik di puskemas maupun rumah sakit.

“Rumah sakit dan Puskesmas dimintakan agar segera mengkomunikasikan dengan Dinas Kesehatan mengenai peserta yang dinonaktifkan,” ujar Misranda.

Baca Juga :  Aturan Iuran Kelas BPJS Kesehatan Resmi Dihapus Tahun 2022

Baca juga: 71 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Gorontalo Dinonaktifkan

Misranda mengungkapkan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)  atau Puskesmas tetap melayani masyarakat yang nonaktif.  Ia juga mendorong dinas kesehatan kabupaten/kota untuk terus berkoordinasi dengan dinas sosial kabupaten/kota terkait pengalihan data BDT ke PBI APBN.

“Segera melakukan rapat dengan instansi terkait baik itu Dinas Sosial, Catatan Sipil, Bappeda dan Dinas Kesehatan itu sendiri,” katanya.

Apabila ada masyarakat miskin namun belum termasuk dalam BDT, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo akan segera mendaftarkan yang bersangkuta dalam PBI daerah. Tapi ketika yang bersangkutan merupakan warga yang mampu, maka akan didaftarkan secara mandiri tanpa ada batasan waktu.

“Ketika ia ada di kabupaten/kota mereka pun ada dana perawatan rumah sakit atau dana talangan. Mereka akan dibiayai oleh pemda kabupaten/kota. Tadi juga sudah disampaikan bahwa kabupaten/kota siap,” jelas Misranda

Baca Juga :  Begini Detik-detik Riski Rasyid, Siswa SMP Dulupi Selamatkan Tali Bendera yang Putus

“Tapi kalau ia masuk dalam rujukan lintas kabupaten, itu menjadi tanggung jawab kami provinsi. Kami tersedia dana pelayanan rumah sakit,” tambahnya.

Baca juga: Potret Haru Prajurit Yonif 713/ST Gorontalo Tinggalkan Keluarga demi NKRI

Misranda mengimbau, masyarakat tak mampu yang terkena penonaktifan tersebut agar segera melapor ke Dinas Kesehatan Proovinsi Gorontalo. Sehingga bisa segera diurus dan diaktifkan.

“Prosedurnya Mereka mendaftar di dinas sosial kabupaten/kota. Mereka terdaftar sebagai masyarakat miskin dengan persyaratan mereka mendapat rekomendasi dari dinsos bahwa mereka masyarakat kurang mampu. Jadi 13.844 jiwa yang tidak bisa dialihkan. Ini yang akan menjadi peserta APBD. Jika di 13 ribu ini ada masyarakat sudah mampu, itu akan didaftarkan sebagai peserta mandiri,” tuturnya.

Bagi masyarakat yang tergolong mampu dipersilakan mendaftar secara mandiri ke BPJS Kesehatan. Pengaktifan akan segera diproses tanpa menunggu 14 hari jika pendataran dilakukan selama Agustus 2019.(muhajir/gopos)

Baca juga: Peringatan Tsunami Gempa Banten Berakhir

Tags: BPJS KesehatanPenonaktifan Peserta BPJSPeserta BPJS Gorontalo
Previous Post

Peringatan Tsunami Gempa Banten Berakhir

Next Post

450 Prajurit Yonif 713/ST Gorontalo Bertolak ke Perbatasan RI-PNG

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post

450 Prajurit Yonif 713/ST Gorontalo Bertolak ke Perbatasan RI-PNG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.