No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PSBB, Suami-Isteri Berboncengan di Motor Tidak Masalah

Admin by Admin
Rabu 6 Mei 2020
in Bone Bolango
0
Ishak Ntoma

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma

2.6k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, SUWAWA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) turut diberlakukan di Kabupaten Bone Bolango. Khusus untuk pembatasan moda transportasi, PSBB di Bone Bolango sedikit lebih fleksibel. Yakni membolehkan suami istri berboncengan menggunakan sepeda motor.

Begitu pula untuk pasangan suami istri yang menggunakan mobil. Bila suami yang menyetir, maka istri diperbolehkan duduk di samping (kursi depan).

Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma, menjelaskan suami istri diperbolehkan berboncengan menggunakan sepeda motor saat keluar rumah. Baik pergi atau pulang tempat kerja, serta kepertluan mendesa.

“Itu harus dilihat oleh para petugas. Apakah yang duduk di kursi depan di samping sopir adalah keluarga atau isteri dari sopir tersebut. Kalau itu isterinya, maka biarkan saja dia duduk di samping sopir atau suaminya. Jangan dipindahkan ke kursi belakang, karena akan menimbulkan keributan,” ungkap Ishak Ntoma.

Fleksibilitas aturan PSBB di Bone Bolango juga turut diterapkan ketika di dalam mobil merupakan anggota keluarga. Contohnya ketika suami-istri yang memiliki 3 anak. Dalam aturan PSBB hanya diperkenakankan 3 penupang.

Baca Juga :  Wabup Gorut Thariq: Gorontalo Utara Wajib PSBB

“Apa yang 2 penumpang lainnya atau 2 anaknya harus diturunkan? Itu tidak mungkin,” ujar Ishak Ntoma.

Baca juga: Hari Kedua PSBB: Pengendara Motor Masih Berboncengan

Meski membolehkan suami-istri berboncengan, Pemkab Bone Bolango tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Yaitu harus pakai masker, kemudian cuci tangan pakai air dan sabun ketika sampai di rumah.

“Baik yang naik mobil pribadi atau naik motor sampai di rumah sebelum masuk kamar atau sebelum beraktivitas di dalam rumah. Segeralah ke kamar mandi, cuci tangan pakai air dan sabun, cuci kaki, cuci pakaian yang dipakai atau langsung mandi sekaligus, itu lebih bagus,” tutur Ishak Ntoma.

Kemudian bagi suami-isteri yang terpaksa naik mobil bersama atau berboncengan di motor karena urusan mendesak dan sangat penting pada saat PSBB. Cukup menunjukan dokumen atau identitas diri kepada petugas yang memeriksa.

Baca Juga :  Lahan Jagung di Kecamatan Bulango Ulu Terluas di Bone Bolango

“Bahkan kalau tidak merepotkan, selain bawa KTP, juga bawa foto copy buku nikah atau foto copy KK-nya kemudian perlihatkan kepada para petugas bahwa anda pasangan suami-isteri atau satu keluarga dalam rumah, yakni suami-isteri maupun anak,” urai Sekda Ishak Ntoma.

Ishak Ntoma juga mengingatkan terhadap pemberlakukan PSBB. Ia berharap kepada para petugas di perbatasan, baik itu dari unsur TNI, Polisi, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemerintah Kecamatan, dan petugas kesehatan untuk tetap memeriksa setiap penumpang kendaraan bermotor dengan memakai sistem protokol Covid-19.

“Ketika memeriksa penumpang di mobil, karena dalam aturan PSBB dilarang duduk berdampingan dengan sopir. Pastikan yang duduk di samping sopir itu adalah isteri atau anaknya. Begitu juga yang berboncengan di motor. Apakah suami-isteri atau bukan. Mereka harus menunjukan dokumen identitas diri kepada para petugas,” pungkas Ishak Ntoma.(pras/gopos)

Tags: BerboncenganPSBBSuami Istri
Previous Post

Gaji Gubernur Gorontalo Sudah Ditransfer ke Gugus Tugas Covid

Next Post

Pelayanan Kesehatan di Masa PSBB Tetap Dimaksimalkan Dinkes Bonebol

Related Posts

Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu saat foto bersama pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025 di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Senin (5/5/2025). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Wabup Risman Tekankan Tiga Aspek Penurunan Angka Stunting di Bone Bolango

Senin 5 Mei 2025
Ketua T.P PKK Bone Bolango, Ruwaida Mile saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025 di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Senin (5/5/2025). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Ketua PKK Bone Bolango Instruksikan Posyandu Desa Aktif Bantu Tekan Angka Stunting

Senin 5 Mei 2025
Bupati Ismet Mile saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025 di Rumah Dinas Bandayo Bupati, Senin (5/5/2025). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bupati Ismet Nilai Pemenuhan Gizi Ibu dan Anak Jadi Kunci Utama Pengentasan Stunting

Senin 5 Mei 2025
Wabup Risman Harap Halal Bi Halal KKKS Perkuat Persaudaraan dan Kekeluargaan
Bone Bolango

Wabup Risman Harap Halal Bi Halal KKKS Perkuat Persaudaraan dan Kekeluargaan

Minggu 20 April 2025
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango, Nixon Adolong saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (14/3/2025). (Foto AKP/Diskominfo)
Bone Bolango

Dinas PMD Bone Bolango Pastikan Gaji dan Tunjangan Aparat Desa Cair Sebelum Lebaran

Sabtu 15 Maret 2025
Sudah 3 Bulan Aparat Desa di Bone Bolango Belum Terima Gaji dan Tunjangan
Bone Bolango

Sudah 3 Bulan Aparat Desa di Bone Bolango Belum Terima Gaji dan Tunjangan

Jumat 14 Maret 2025
Next Post
Dinkes Bonebol

Pelayanan Kesehatan di Masa PSBB Tetap Dimaksimalkan Dinkes Bonebol

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.