No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Proyek ADD Tak Rampung, Oknum Kades Moopiya Ditahan

Admin by Admin
Jumat 12 Juli 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
239
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Deretan oknum kepala desa yang terjerat kasus penyalahgunaan dana desa bertambah. Setelah oknum kades Monas di Kabupaten Gorontalo Utara, kini jeratan kasus dana desa menimpa oknum Kepala Desa Moopiya, Bone Bolango EB bersama oknum kontraktor berinisial HS. Keduanya ditahan  Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone Bolango karena diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD), Kamis (11/7/2019).

Dilansir Humas Polda Gorontalo, pada 2017 Pemerintah Desa Moopiya melaksanakan pembangunan tanggul pantai. Pembangunan tersebut menggunakan ADD senilai Rp333 juta. Namun hingga akhir tahun anggaran 2017 selesai, pembangunan tanggul tidak selesai. Sehingga tanggul yang dibangun tidak bisa dimanfaatkan.

Baca Juga :  Dipicu Persoalan Sandal, Pasangan Suami Istri di Desa Bulila Jadi Korban Penganiayaan

“Hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Gorontalo, akibat tak selesainya pembangunan tanggul tersebut Negara mengalami kerugian hingga ratusan juga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Laoe Arwansyah,SIK melalui Kanit Tipikor Aipda Yahya Boudelo,SH.

Baca juga: Djalaluddin Gorontalo Segera Jadi Embarkasi Haji

Lebih lanjut menurut Yahya Boudelo, hasil penyidikan diperoleh pula fakta dengan sengaja melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan Negara. Hal itu sebagaimana diatur pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001  tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Rusli : Rp 1,6 Triliun Dana Desa, Sudah Dinikmati Warga Gorontalo

“Ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Terpisah, Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro A.P, SIK., MT membenarkan bahwa sekarang ini ada dua orang yang terjerat dalam Tindak pidana korupsi sementara ditahan di ruangan tahanan Polres Bone Bolango.

“Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dari unit Tipikor Polres Bone Bolango,” ujarnya.(adm-02/gopos)

Tags: ADDBone BolangoDana DesaDesa MoopiyaKades Moopiya
Previous Post

Korem 133/Nani Wartabone Gerebek Judi Sabung Ayam

Next Post

Indeks Daya Saing, Gorontalo Lebih Unggul dari Sultra

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Indeks Daya Saing, Gorontalo Lebih Unggul dari Sultra

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.