No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Proyek ADD Tak Rampung, Oknum Kades Moopiya Ditahan

Admin by Admin
Jumat 12 Juli 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
239
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Deretan oknum kepala desa yang terjerat kasus penyalahgunaan dana desa bertambah. Setelah oknum kades Monas di Kabupaten Gorontalo Utara, kini jeratan kasus dana desa menimpa oknum Kepala Desa Moopiya, Bone Bolango EB bersama oknum kontraktor berinisial HS. Keduanya ditahan  Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bone Bolango karena diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD), Kamis (11/7/2019).

Dilansir Humas Polda Gorontalo, pada 2017 Pemerintah Desa Moopiya melaksanakan pembangunan tanggul pantai. Pembangunan tersebut menggunakan ADD senilai Rp333 juta. Namun hingga akhir tahun anggaran 2017 selesai, pembangunan tanggul tidak selesai. Sehingga tanggul yang dibangun tidak bisa dimanfaatkan.

Baca Juga :  Kabupaten Bone Bolango Kini Memiliki Tempat Wisata ala Cibubur

“Hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Provinsi Gorontalo, akibat tak selesainya pembangunan tanggul tersebut Negara mengalami kerugian hingga ratusan juga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Iptu Laoe Arwansyah,SIK melalui Kanit Tipikor Aipda Yahya Boudelo,SH.

Baca juga: Djalaluddin Gorontalo Segera Jadi Embarkasi Haji

Lebih lanjut menurut Yahya Boudelo, hasil penyidikan diperoleh pula fakta dengan sengaja melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan Negara. Hal itu sebagaimana diatur pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001  tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Polsek Popayato Barat Amankan 5000 Liter Cap Tikus

“Ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara,” katanya.

Terpisah, Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro A.P, SIK., MT membenarkan bahwa sekarang ini ada dua orang yang terjerat dalam Tindak pidana korupsi sementara ditahan di ruangan tahanan Polres Bone Bolango.

“Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dari unit Tipikor Polres Bone Bolango,” ujarnya.(adm-02/gopos)

Tags: ADDBone BolangoDana DesaDesa MoopiyaKades Moopiya
Previous Post

Korem 133/Nani Wartabone Gerebek Judi Sabung Ayam

Next Post

Indeks Daya Saing, Gorontalo Lebih Unggul dari Sultra

Related Posts

Eks Presiden Mahasiswa Unisba Kecam Brutalnya Aparat dan Bungkamnya Rektor
Headline

Eks Presiden Mahasiswa Unisba Kecam Brutalnya Aparat dan Bungkamnya Rektor

Selasa 2 September 2025
IMM Gorontalo Tuntut Bebaskan Ketua DPD yang Ditahan Polda
Gorontalo

IMM Gorontalo Tuntut Bebaskan Ketua DPD yang Ditahan Polda

Selasa 2 September 2025
11 Orang Diamankan Polda Gorontalo Dipastikan dalam Kondisi Sehat
Gorontalo

11 Orang Diamankan Polda Gorontalo Dipastikan dalam Kondisi Sehat

Selasa 2 September 2025
Pemkab Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Padengo
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Padengo

Selasa 2 September 2025
Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran
Gorontalo

Satu Rumah Warga di Padengo, Kabupaten Gorontalo, Alami Kebakaran

Selasa 2 September 2025
Polda Gorontalo Pastikan Penembakan Gas Air Mata saat Demo Sesuai SOP
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Penembakan Gas Air Mata saat Demo Sesuai SOP

Selasa 2 September 2025
Next Post

Indeks Daya Saing, Gorontalo Lebih Unggul dari Sultra

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 14 Aktivis yang Diamankan Polda Gorontalo Pasca Demo di Simpang Lima Telaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.