No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pria yang Tenggelam di Pantai Pohon Cinta, Pohuwato, Ditemukan Meninggal

Hasan by Hasan
Minggu 5 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
689
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pria 34 tahun, Frangky Gideon Malimpu, yang tenggelam di perairan Pulau Lahe kawasan Pohon Cinta, di Desa Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, berhasil ditemukan. Warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Pohuwato itu ditemukan dalam keadaan meninggal, Sabtu (4/7/2020) pukul 23.30 WITA.

“Korban yang hilang tenggelam telah ditemukan kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian, yakni di perairan Pulau Lahe, Marisa, Pohuwato. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal,” ujar Kepala Basarnas Provinsi Gorontalo, Djefri Mewo.

Sebelumnya, Frangky dikabarkan hilang saat mencari ikan di Pulau Lahe dengan cara memanah sambil menyelam (free dive). Frangky datang mencari ikan di Pulau Lahe bersama empat orang rekannya, Sabtu (4/7/2020) pukul 09.00 WITA.

Baca Juga :  Motif Pembunuhan di Jl. Panjaitan, Kapolres: Ini Murni Pencurian

Baca juga: Viral Pernikahan Pria di Lombok, Beri Mahar Sandal Jepit dan Segelas Air

Setelah beristirahat sejenak pasca menyelam, Frangky kembali menyelam pukul 15.00 WITA. Kabarnya, Frangky sempat dilarang oleh rekan-rekannya untuk turun kembali menyelam. Itu dikarenakan Frangky mengeluh kram di bagian kaki. Akan tetapi Frangky memutuskan tetap menyelam.

Berselang 30 menit kemudian, Frangky tak kunjung naik ke darat. Hal itu membuat rekan-rekan Frangky curiga, dan melakukan pencarian. Akan tetapi saat itu keberadaan Frangky belum ditemukan.

Baca Juga :  Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Baca juga: Pria 34 Tahun Hilang Saat Cari Ikan di Pantai Pohon Cinta Pohuwato

Sementara itu pencarian terhadap Frangky dilakukan tim gabungan Basarnas, BPBD, Tim SAR Polres Pohuwato serta TNI dan masyarakat. Pencarian dimulai pada pukul 17.30 wita dengan menyisir perairan Pulau Lahe. Pencarian terus berlangsung hingga malam hari. Setelah selama 6 jam, korban berhasil ditemukan dalam keadaan tersangkut di karang dan sudah meninggal dunia.

“Setelah dievakuasi, jasad korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato. Dengan demikian maka operasi pencarian orang hilang di Pulau Lahe, Marisa dinyatakan ditutup,” ujar Djefry Mewo.(isno/gopos)

Tags: MarisaPohon cintaPohuwatoPulau LaheTenggelam
Previous Post

Viral Pernikahan Pria di Lombok, Beri Mahar Sandal Jepit dan Segelas Air

Next Post

Mantapkan Langkah, Tomy Ishak Siap Dampingi Nelson

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Mantapkan Langkah, Tomy Ishak Siap Dampingi Nelson

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.