No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PPKM Level 3 Resmi Diberlakukan Pemerintah Kota Gorontalo Sampai 2 Agustus 2021

Admin by Admin
Selasa 27 Juli 2021
in Kota Smart
0
PPKM Level 3 Resmi Diberlakukan Pemerintah Kota Gorontalo Sampai 2 Agustus 2021

Marten Taha, Walikota Gorontalo. (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menerapkan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan itu diberlakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level 1-4.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menjelaskan pemberlakuan PPKM level 3 diberlakukan di Kota Gorontalo sesuai hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo. Pemberlakukan PPKM level 3 dimulai pada 26 Juni hingga 2 Agustus 2021, dalam rangka menekan laju peningkatan Covid-19.

“Kita mengantisipasi jangan sampai masuk level 4. Oleh karena itu penanganan dilakukan secara baik. Dari hulu sampai hilir, kita lakukan secara ketat, terpadu, dan menerapkan prinsip-prinsip penegakan protokol kesehatan yang sangat masif. Itu yang kita putuskan dalam rapat Forkopimda,” kata Marten usai memimpin rapat Forkopimda, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Salurkan Bantuan 3.699 Bibit Cabai Rawit

Marten Taha menjelaskan, pada PPKM level 3 semua kegiatan masyarakat diatur. Termasuk sosial, ekonomi, serta pendidikan. Dalam bidang ekonomi, pemberlakukan PPKM level 3, pelayanan pasar Swalayan (mall) harus tutup paling lambat pukul 17.00 Wita. Untuk pedagang kaki lima (PKL), dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya diberi kelonggaran dengan izin berjualan hingga pukul 21.00 Wita.

“Untuk warung makan, restoran, café, dan lain sebagainya dilakukan klasifikasi. Ada yang kelas kecil, sedang, dan besar. Kelas besar itu tidak bisa melaksanakan kegiatan untuk makan di tempat, dan harus harus take away.  Kelas kecil bisa melayani di tempat, tapi paling tinggi 25 persen dari kapasitas,” tutur Marten Taha.

Demikian pula proses belajar mengajar pada PPKM level 3, tetap menggunakan metode dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Aparat Gabungan TNI-Polri, Kembali Gelar Patroli Skala Besar

“Tetap masih daring atau online baik dari TK sampai perguruan tinggi. Mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkap Marten Taha.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu menjelaskan, kapasitas pengunjung hajatan pernikahan dan acara perayaan ulang tahun paling banyak 25 persen. Tidak diperbolehkan menyediakan makanan, dan tidak bisa makan di tempat. Pengunjung tempat ibadah juga dibatasi maksimum 25 persen dari kapasitas.

“Kalau tempat ibadah ini, misalnya masjid. Yang kita lakukan adalah pengawasan yang ketat pada saat salat Jumat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM,” pungkas Marten Taha. (Sari/gopos)

Baca Juga: Cegah Radikalisme dan Terorisme di Wilayah Gorontalo Utara

Tags: Dampak PPKMPemberlakuan PPKMPerpanjangan PPKMPPKM
Previous Post

Bantuan Alsintan di Bone Bolango Diharapkan Bisa Bantu Kualitas Hasil Panen

Next Post

Irwan Hunawa Tekankan Disiplin Prokes Harus Jadi Kesadaran Bersama

Related Posts

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah
Kota Smart

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

Sabtu 5 Juli 2025
Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli
Kota Smart

Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

Rabu 2 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

Selasa 17 Juni 2025
Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras
Kota Smart

Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

Senin 16 Juni 2025
Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan
Kota Smart

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Irwan Hunawa Tekankan Disiplin Prokes Harus Jadi Kesadaran Bersama

Irwan Hunawa Tekankan Disiplin Prokes Harus Jadi Kesadaran Bersama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.