No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PPKM Level 3 Resmi Diberlakukan Pemerintah Kota Gorontalo Sampai 2 Agustus 2021

Admin by Admin
Selasa 27 Juli 2021
in Kota Smart
0
PPKM Level 3 Resmi Diberlakukan Pemerintah Kota Gorontalo Sampai 2 Agustus 2021

Marten Taha, Walikota Gorontalo. (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menerapkan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan itu diberlakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level 1-4.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menjelaskan pemberlakuan PPKM level 3 diberlakukan di Kota Gorontalo sesuai hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo. Pemberlakukan PPKM level 3 dimulai pada 26 Juni hingga 2 Agustus 2021, dalam rangka menekan laju peningkatan Covid-19.

“Kita mengantisipasi jangan sampai masuk level 4. Oleh karena itu penanganan dilakukan secara baik. Dari hulu sampai hilir, kita lakukan secara ketat, terpadu, dan menerapkan prinsip-prinsip penegakan protokol kesehatan yang sangat masif. Itu yang kita putuskan dalam rapat Forkopimda,” kata Marten usai memimpin rapat Forkopimda, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Polres Gorut Gelar Patroli Skala Besar Penegakan Prokes dan Harkamtibmas

Marten Taha menjelaskan, pada PPKM level 3 semua kegiatan masyarakat diatur. Termasuk sosial, ekonomi, serta pendidikan. Dalam bidang ekonomi, pemberlakukan PPKM level 3, pelayanan pasar Swalayan (mall) harus tutup paling lambat pukul 17.00 Wita. Untuk pedagang kaki lima (PKL), dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya diberi kelonggaran dengan izin berjualan hingga pukul 21.00 Wita.

“Untuk warung makan, restoran, café, dan lain sebagainya dilakukan klasifikasi. Ada yang kelas kecil, sedang, dan besar. Kelas besar itu tidak bisa melaksanakan kegiatan untuk makan di tempat, dan harus harus take away.  Kelas kecil bisa melayani di tempat, tapi paling tinggi 25 persen dari kapasitas,” tutur Marten Taha.

Demikian pula proses belajar mengajar pada PPKM level 3, tetap menggunakan metode dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Siswa yang Terlibat Panah Wayer, Wajib Dikeluarkan dari Sekolah

“Tetap masih daring atau online baik dari TK sampai perguruan tinggi. Mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkap Marten Taha.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu menjelaskan, kapasitas pengunjung hajatan pernikahan dan acara perayaan ulang tahun paling banyak 25 persen. Tidak diperbolehkan menyediakan makanan, dan tidak bisa makan di tempat. Pengunjung tempat ibadah juga dibatasi maksimum 25 persen dari kapasitas.

“Kalau tempat ibadah ini, misalnya masjid. Yang kita lakukan adalah pengawasan yang ketat pada saat salat Jumat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM,” pungkas Marten Taha. (Sari/gopos)

Baca Juga: Cegah Radikalisme dan Terorisme di Wilayah Gorontalo Utara

Tags: Dampak PPKMPemberlakuan PPKMPerpanjangan PPKMPPKM
Previous Post

Bantuan Alsintan di Bone Bolango Diharapkan Bisa Bantu Kualitas Hasil Panen

Next Post

Irwan Hunawa Tekankan Disiplin Prokes Harus Jadi Kesadaran Bersama

Related Posts

Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini
Kota Smart

Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini

Kamis 24 Juli 2025
Panitia Ungkap Kesiapan Tiga Hari Jelang AIR FUN RUN 2025
Kota Smart

Panitia Ungkap Kesiapan Tiga Hari Jelang AIR FUN RUN 2025

Rabu 23 Juli 2025
Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run
Kota Smart

Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run

Selasa 15 Juli 2025
Program Pembangunan Kota Gorontalo Harus Selaras Semangat “Torang Bekeng Bae”
Kota Smart

Program Pembangunan Kota Gorontalo Harus Selaras Semangat “Torang Bekeng Bae”

Selasa 15 Juli 2025
Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap
Kota Smart

Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

Senin 14 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

Rabu 9 Juli 2025
Next Post
Irwan Hunawa Tekankan Disiplin Prokes Harus Jadi Kesadaran Bersama

Irwan Hunawa Tekankan Disiplin Prokes Harus Jadi Kesadaran Bersama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Bupati Pohuwato Cup 2025 Nyaris Ricuh Usai Buntulia FC Dikalahkan Lemito FC

    Bupati Pohuwato Cup 2025 Nyaris Ricuh Usai Buntulia FC Dikalahkan Lemito FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disegel Ahli Waris, Pelayanan Puskesmas Lemito Lumpuh Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Idah Syahidah Perempuan Pertama Pimpin Golkar Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan GORR di Desa Isimu Tertimbun Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.