GOPOS.ID, KABILA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Bone Bolango mulai dilakukan sejak 27 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Dalam pemberlakuan ini kegiatan masyarakat dibatasi sampai pukul 18.00 Wita atau jam 6 sore.
“Hari ini kita mulai ada penertiban protokol kesehatan bagi masyarakat di saat pemberlakuan PPKM level 3. Jam kegiatan masyarakat mulai dari pukul 6 pagi hingga 6 sore. Ini berlaku mulai 27 Juli sampai 2 Agustus 2021,” ujar Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli saat meninjau pelaksanaan PPKM Level 3 di perbatasan wilayah Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo di Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Rabu (28/7/2021).
Merlan S. Uloli menambahkan, penertiban ini dilakukan di empat titik perbatasan. Yaitu Kelurahan Pauwo, Matobonebol, Kecamatan Tapa, dan Desa Ayula.
Merlan S. Uloli mengatakan, adanya penertiban ini masyarakat yang bukan penduduk Bone Bolango diimbau untuk tidak masuk ke wilayah Bone Bolango. Sementara untuk warga Bone Bolango akan tetap dibolehkan masuk.
“Dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 3 ini kami berharap kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah demi mengurangi kerumunan dan orang berkumpul guna meminimalisir penyebaran covid-19,” kata Merlan.
Baca juga: PPKM Level 3 Resmi Diberlakukan Pemerintah Kota Gorontalo Sampai 2 Agustus 2021
Selain melakukan penertiban protokol kesehatan, Merlan S. Uloli mengungkapkan, pihaknya turut melibatkan petugas kesehatan dalam rangka melakukan swab antigen bagi para pelanggar protokol kesehatan dan orang yang mencurigakan.
“Bagi yang tidak memakai masker dan melanggar protocol kesehatan akan dilakukan swab antigen di tempat dan jika hasilnya positif akan dilakukan isolasi di Mess Haji Gorontalo bagi yang orang tanpa gejala serta perawatan di Rumah Sakit Toto Kabila bagi orang yang bergejala,” ungkap Merlan.
Oleh karena itu Merlan S. Uloli berharap kepada masyarakat Bone Bolango agar ikut prihatin terhadap penyebaran Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat tersebut. Sebab Ia menuturkan jika terjadi lonjakan fasilitas kesehatan di Kabupaten Bone Bolango terbatas.
“Kita hanya ada 51 tempat tidur di RSUD Toto Kabila dan sudah terisi 8 pasien karena pasien dari RSUD Aloei Saboe dirujuk ke RSUD Toto Kabila akibat sudah penuh. Ini peringatan keras bagi kita agar tidak main-main, remeh, abai dan lalai karena virus covid-19 masih ada. Kita ingin agar yang terjadi di luar daerah tidak terjadi di Bone Bolango,” harap Merlan.
Wakapolres Bone Bolango, Kompol Sudarsih, mengatakan penertiban protokol kesehatan diikuti oleh personil gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan penerapan protocol kesehatan di wilayah Bone Bolango.
Kompol Sudarsih menuturkan penyebaran covid-19 di Bone Bolango semakin hari semakin bertambah. Oleh karena itu ia berharap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan guna mengurangi penyebaran covid-19.
“Covid-19 ini masih ada dan korbannya sudah semakin banyak jangan sampai kita seperti daerah lain yang penyebarannya lebih parah dari kita,” tutur Kompol Sudarsih. (Indra/Gopos)