GOPOS.ID – KPU Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Provinsi Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara luring pada Rabu (2/10/2024).
Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU, Cahyo Ariawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik bagi PPID KPU Provinsi se-Indonesia.
Reni Rinjani Pratiwi, selaku Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Setjen KPU, menjadi pemateri dengan menyampaikan materi terkait upaya memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU.
Pada kesempatan yang sama, Fadli H. Alamri, selaku Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo, turut menjadi narasumber yang berbagi pengalaman dan pengetahuan (knowledge sharing) mengenai pengelolaan serta pelayanan informasi publik.
KPU Provinsi Gorontalo, bersama dengan dua provinsi lainnya, yaitu Provinsi Banten dan Provinsi Sulawesi Selatan, didaulat sebagai role model pengelolaan PPID karena berhasil meraih penghargaan “Laman PPID Terupdate” pada Anugerah Parhumas Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU RI beberapa waktu lalu di Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi, PPID, serta Operator PPID KPU Provinsi se-Indonesia. (Putra/Gopos)