GOPOS.ID, GORONTALO – Dua warga asal Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama seorang warga Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, Jumat (20/9/2019) pukul 20.30 wita. Ketiganya diamankan setelah diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang dirangkum gopos.id, ketiga warga yang diamankan tersebut yakni AK (34) warga Desa Santigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo); MR (43) warga Palu; serta N (24) warga Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar).
Ketiganya diamankan dalam operasi bebas narkoba yang dilaksanakan Satuan Narkoba Polres Boalemo bekerjasama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bolaemo. Operasi menyasar kepada para pengendara kendaraan yang melintas di wilayah Boalemo. Tepatanya di depan Mapolres Bolaemo. Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Boalemo, Iptu Zulman Abdul Muis.
Dalam operasi bebas narkoba, petugas melakukan tes urine. Selain itu turut pula dilakukan penggeledahan terhadap mobil/kendaraan yang dicurigai.
Saat operasi sementara berlangsung, petugas mencegat AK yang sedang mengendari mobil Daihatsu Grand Max. Pria berusia 34 tahun itu bertolak dari Palu, Sulawesi Tengah dan hendak menuju ke Manado, Sulawesi Utara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah alat pipa kaca (pirex) yang di dalamnya berisi serbuk kristal, yang diduga narkoba jenis sabu. Alat tersebut disimpan di dalam tas.
Tak lama berselang, MR yang menumpangi mobil Toyona Inova melintas. Saat akan diperiksa, MR ditengarai mencoba menghilangkan barang bukti. Ia diduga membuang satu paket kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal. Paket yang diduga narkoba jenis sabu itu berhasil ditemukan anggota Sat Narkoba Polres Boalemo di halaman Mapolres Boalemo.
Saat diinterogasi, MR mengaku bila barang tersebut rencananya akan dikonsumsi saat manggung di fesitival musik Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: Kebakaran Pasar Dungingi Diduga Akibat Arus Pendek Listrik
Sementara itu N, setelah dilakukan pemeriksaan urine diketahui positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ia mengaku mengkonsumsi sabu saat berada di Palu.
Saat ini ketiga pria tersebut telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Boalemo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian pula barang bukti berupa 1 paket kecil serbuk kristal yang diduga sabu, 1 buah Pirex yang sudah terisi butiran-butiran kristal yang diduga sabu.(adm-02/gopos)