GOPOS.ID, TELAGA – Patroli yang dilaksanakan Kepolisian Sektor (Polsek) Telaga berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis, Sabtu (25/7/2020). Miras yang diamankan Polsek Telaga terdiri 57 botol miras beragam merek, serta 1 sak ukuran 5 liter.
Miras yang diamankan itu diperoleh petugas Polsek Telaga dalam pelaksanaan patroli di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Yaitu di Desa Mongolato, Luhu serta Pilohayanga.
“Ada sebanyak 24 botol jenis cap tikus dan 1 sak isi 5 liter. Kemudian 17 botol jenis Bir, 9 Botol Pinaraci, dan 7 botol Kasegaran,” ujar Kapolsek Telaga, Iptu Belly Rizaldi Nata Indra, melalui Kanit Intelkam, AIPDA Mucksin Ambosaba.
Lebih lanjut, AIPDA Mucksin mengatakan, pelaksanaan patroli dilaksanakan untuk memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) terjaga. Sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Telaga.
“Selain itu patroli dilaksanakan untuk memastikan masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, guna memutus penyebaran virus covid19,” kata AIPDA Mucksin.(Pras/gopos)