GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya pemberantasan minuman keras (miras) di Gorontalo terus dilakukan oleh Kepolisian. Di Polsek Pulubala misalnya, personil kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Pulubala Ipda Alfin Dwi Wahyudi Nuntung. Str. K berhasil mengamankan 90 liter miras jenis cap tikus, Jumat (5/7/2019).
Penyitaan sejumlah miras itu dari hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Berdasarkan surat perintah Nomor : Sprin / 79 / VII / 2019 / Sek-Plb dengan sasaran operasi judi, miras, sajam, porstitusi, dan narkoba.
“Pada kegiatan tersebut kami melaksanakan patroli di beberapa Desa yang ada diwilayah hukum Polsek Pulubala. Dari beberapa desa seperti Desa Molamahu, kita mengamankan sedikitnya 15 liter miras jenis cap tikus. Sementara di Desa Toyidito, sejumlah 75 liter,” jelas Alfin Dwi Wahyudi Nuntung.
Dijelaskan, sebelum melaksanakan operasi. Langkah pertama yang dilakukannya adalah memberikan arahan melalui apel konsolidasi kepada personil yang akan melaksanakan operasi. Tentang tata cara pelaksanaan kegiatan dilapangan agar supaya bertindak sesuai dengan prosedur dan tidak arogan.
“Operasi ini dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Polsek Pulubala. Tujuannya guna menangkal sedini mungkin hal-hal yang dapat menimbulkan kekacauan, ataupun stabilitas kamtibmas di Poksek Pulubala. Dan untuk saat ini Polsek Pulubala telah mengamankan miras yang berjumlah 90 liter tersebut ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan,”tegasnya.(Isno/gopos)