GOPOS.ID, MARISA – Sedikitnya 20 perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan jajaran Polsek Marisa saat razia penertiban penyakit masyarakat, Rabu malam (3/5/2023).
Kapolsek Marisa Iptu Usman Dg Maroa mengatakan, razia yang bekerjasama dengan Polres Pohuwato itu menyisir beberapa tempat hiburan malam dan beberapa penginapan di Kecamatan Marisa.
Alhasil, kata Usman, pihaknya mengamankan sedikitnya 20 perempuan yang diduga berprofesi sebagai PSK.
“Total 20 PSK yang diamankan, masing-masing berbeda lokasi,” kata Usman kepada Gopos.id, Kamis (04/05/2023).
Dan dari 20 PSK yang terjaring tersebut, lanjut Usman, beberapa yang terlibat di antaranya teridentifikasi masih di bawah umur.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ada tujuh orang yang masih di bawah umur yang dijadikan PSK,” kata Usman melanjutkan.
Usman mengatakan, dari 20 PSK itu tiga orang berasal wilayah Gorontalo dan 17 orang dari luar Gorontalo. Dan mereka yang masih di bawah umur langsung dipulangkan ke daerah asal mereka.
“Kita juga sudah mengundang pemilik cafe yang mempekerjakan anak di bawah umur. Dan mereka (PSK) diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan,” tutup Usman.(Yusuf/Gopos)