GOPOS.ID, GORONTALO – Tidak hanya di wilayah perkotaan saja. Aksi balapan liar juga merambah di wilayah Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Aksi kebut-kebutan dengan kuda besi itu pun disikat Polsek Mananggu, Sabtu (18/5/2019) pukul 23.00 wita. Sebanyak 18 unit motor yang sudah dimodifikasi berhasil diamankan.
Penangkapan aksi balapan liar ini dipimpin langsung Kapolsek Mananggu Ipda Edwin Isa Mahendra,STK. Berbekal informasi warga, Ipda Edwin Isa Mahendra bersama personel Polsek Mananggu melakukan patroli. Kegiatan patroli langsung menyasar kompleks Kantor Camat Mananggu. Lokasi itu dilaporkan kerap menjadi ajang balap liar.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan Polsek Mananggu membuahkan hasil. Sekumpulan remaja yang sedang menunggangi sepeda motor berada di kompleks kantor Camat Mananggu. Sontak, kehadiran Kapolsek Mananggu Ipda Edwin Isa Mahendra dan tim membuat para remaja yang diduga sedang beraksi balap liar kocar-kacir.
Mereka berusaha kabur. Namun, petugas sigap. Alhasil, sebanyak 18 unit sepeda motor diamankan. Belasan motor itu ada yang tak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor. Ada pula yang sudah dimodifikasi tak sesuai standar, menggunakan knalpot bising serta tak memiliki kaca spion.
Baca juga: Kabinda Gorontalo Imbau Warga Tak Lakukan Aksi Inkonstitusional
Kapolres Boalemo melalui Kapolsek Mananggu Ipda Edwin Isa Mahendra menjelaskan, kegiatan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. Utamanya ketika beristirahat dan khidmadnya pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
“Di samping itu patroli ini merupakan langkah antisipasi jatuhnya korban jiwa atas laka lantas yang disebabkan oleh balapan liar,” kata perwira polisi berpangkat satu balok itu sebagaimana dilansir Humas Polda.
Terkait para pelaku balap liar, Ipda Edwin Isa menerangkan, sepeda motor yang tak memiliki kelengkapan sesuai standar ini merupakan pelanggaran terhadap UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena itu pihaknya akan melakukan tindakan untuk memberi efek jera. Mengingat para pelaku balap liar ini umumnya para remaja, yang nota bene masih duduk di bangku sekolah.
“Semoga dengan adanya Penegakan dan penindakan seperti ini bisa berkurang bahkan bisa menghilangkan kegiatan balap liar. Termasuk suara bising knalpot yang tak sandar. Sehingga menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mananggu,” tutur Ipda Edwin Isa.(hasan/gopos)