GOPOS.ID, GORONTALO – Aparat Kepolisian Polsek kota Timur membubarkan pertandingan badminton mabar smart city open di Lapangan Badminton Trisaka, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Jumat (19/11/2021). Pembubaran dilakukan lantaran pertandingan badminton tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Gorontalo, Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kapolsek Kota Timur, Ipda M. Ibnu Katsir Rizka, S.Trk mengatakan, pada pukul 19.00 WITA aparat kepolisian sudah mengingat kepada panitia tentang pembatasan aktifitas malam hari serta wajib mematuhi protokol kesehatan.
Kepolisian terpaksa membubarkan pertandingan lantaran peringatan tersebut tidak diindahkan panitia. Saat aparat kembali pada pukul 22.00 WITA, pertandingan tersebut masih berlangsung dan banyak yang tidak menggunakan masker.
“Olehnya, pertandingan kami hentikan dan masyarakat yang masih berada di lokasi itu kami bubarkan,” ujar Ipda Ibnu.
Lebih lanjut Ipda Ibnu mengimbau bahwa berdasarkan edaran Wali Kota Gorontalo, no.200/Kesbangpol/2658/2021 tentang pengetatan serta penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran dan pengendalian corona virus Disease (COVID-19).
“Bahwa pada poin 5 untuk tempat wisata,taman bermain anak dan tempat Olah raga, atau sejenis dapat beroprasi dengan kapasitas 50% zona hijau, 25% untuk zona kuning, zona orange dan merah menggunakan aplikasi peduli lindungi atau penerapan protokol kesehatan lebih ketat(memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak ,menghindari kerumunan dengan jam operasi di batasi sampai dengan pukul 22.00 WITA,” bebernya.
Baca juga: Wali Kota Gorontalo: Penelitian Berpengaruh Besar Dalam Kesejahteraan Masyarakat
Ipda Ibnu turut mengimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo untuk tetap menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun. Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Dan kami akan terus melakukan patroli dan memberikan himbauan pada masyarakat Kecamatan Kota Timur dan Dumbo raya,” tutup Ipda Ibnu. (muhajir/gopos)