GOPOS.ID, BONE RAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Bone Raya menggelar operasi pekat dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. Operasi dipimpin Kepala Seksi Umum Polsek Bone Raya, Aipda Elfian S. Gau bersama 4 orang anggotanya, Kamis (12/8/2021).
Dalam Operasi Pekat ini, Aipda Elfian S. Gau beserta jajaran mendatangi beberapa warung warga yang diduga sering menjual minuman keras kepada warga lainnya. Hasilnya, Aipda Elfian bersama Anggota berhasil mengamankan 7,8 liter minuman keras jenis cap tikus.
“7,8 liter ini kami temukan di dua warung yang berada di Desa Tombulilato sebanyak 6 botol berukuran 600ml dan Desa Alo 7 kemasan berukuran 600ml,” jelas Aipda Elfian.
Aipda Elfian S. Gau menambahkan semua miras jenis cap tikus yang diamankan ini selanjutnya dibuatkan surat tanda terima dan dibawa ke Mapolsek Bone Raya untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Bone Raya melalui Paur Humas Aipda Umar Makruf menegaskan bahwa untuk peredaran miras, pihaknya tidak akan berkompromi dan akan terus melakukan kegiatan ini, sebab salah satu akar dari timbulnya suatu permasalahan berasal dari minuman keras.
“Terkait minuman keras, kami dari Polsek Bone Raya sudah berkomitmen untuk terus melalukan kegiatan ini, karena kita ketahui bersama, salah satu sumber timbulnya permasalah yakni dari minuman Keras” tegasnya.
Ia juga meminta kepada warga untuk tetap menjaga stabilitas kamtibmas disekitar tempat tinggal masing-masing dan terus disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga terus melakukan himbauan kepada warga untuk melakukan kegiatan positif dan tetap menjaga situasi kamtibmas di sekitar tempat tinggalnya serta turut berpartisipasi mematuhi protokol kesehatan dalam meminimalisir angka bertambahnya korban yang terpapar Covid-19,” tandasnya. (Indra/Gopos)